Menu

Mode Gelap
Hari Desa Nasional: Momentum Membangun Swasembada Pangan dan Kemandirian Desa Integrasi Data Sosial-Ekonomi: Langkah Menuju Transparansi dan Efisiensi Penyaluran Bansos Krisis Politik Memuncak, Yoon Suk Yeol Ditahan Setelah Drama Penangkapan Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

Nasional · 1 May 2024 13:24 WIB ·

KPK Mengusut Dugaan Korupsi Investasi Fiktif


 KPK Mengusut Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Perbesar

Suaraindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait investasi yang diduga fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Persero. Dalam penyelidikan tersebut, PT Taspen disebutkan telah menginvestasikan dana hingga mencapai Rp 1 triliun, di mana sebagian dari jumlah tersebut diduga merupakan investasi fiktif.

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan. Labuan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen pada Jumat (26/4/2024).

“Labuan diperiksa terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun,” ungkap Ali kepada media pada Senin (29/4/2024).

Meskipun begitu, Ali belum membeberkan informasi terkait perusahaan tempat PT Taspen melakukan investasi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama nonaktif PT Taspen, Antonius NS Kosasih, dan Dirut PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto, sebagai tersangka. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/3/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan. Sehari sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di lima lokasi di Jakarta, termasuk rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, dan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Dokumen investasi, barang elektronik, dan pecahan mata uang asing juga berhasil diamankan. KPK menduga kerugian negara akibat tindakan para pelaku mencapai ratusan miliar rupiah.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Desa Nasional: Momentum Membangun Swasembada Pangan dan Kemandirian Desa

15 January 2025 - 13:52 WIB

Integrasi Data Sosial-Ekonomi: Langkah Menuju Transparansi dan Efisiensi Penyaluran Bansos

15 January 2025 - 13:37 WIB

Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan

14 January 2025 - 10:18 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK

14 January 2025 - 10:14 WIB

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Trending di Ekonomi