Menu

Mode Gelap
Hari Desa Nasional: Momentum Membangun Swasembada Pangan dan Kemandirian Desa Integrasi Data Sosial-Ekonomi: Langkah Menuju Transparansi dan Efisiensi Penyaluran Bansos Krisis Politik Memuncak, Yoon Suk Yeol Ditahan Setelah Drama Penangkapan Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

Nasional · 15 Jan 2025 13:52 WIB ·

Hari Desa Nasional: Momentum Membangun Swasembada Pangan dan Kemandirian Desa


 Hari Desa Nasional: Momentum Membangun Swasembada Pangan dan Kemandirian Desa Perbesar

Suaraindo.com – Peringatan pertama Hari Desa Nasional yang diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam upaya pembangunan desa di Indonesia. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa Hari Desa harus dimanfaatkan sebagai momentum membangun semangat swasembada pangan dan kemandirian desa.

Dalam acara yang berlangsung di Desa Cisaat, Subang, Jawa Barat, Rabu (15/1), Yandri mengawali rangkaian Hari Desa dengan simbolis menanam benih jagung bersama masyarakat. “Jagung adalah salah satu komoditas penting yang tidak akan kita impor lagi pada 2025. Oleh karena itu, desa harus menjadi ujung tombak swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto,” ujar Yandri.

Mendes Yandri mengingatkan pentingnya optimalisasi dana desa, di mana minimal 20 persen dari alokasi dana tersebut harus difokuskan pada ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 2 Tahun 2024. “Kami ingin memastikan setiap desa memaksimalkan dana ini untuk program ketahanan pangan. Namun, penggunaannya harus sesuai aturan karena setiap penggunaan dana desa akan diaudit,” tegasnya.

Yandri juga mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengambil peran strategis dalam pengelolaan lahan-lahan produktif yang belum dimanfaatkan. Dengan model pinjam pakai tanpa biaya, BUMDes dapat menggerakkan perekonomian desa sekaligus meningkatkan produktivitas lahan.

“Revitalisasi BUMDes tidak hanya sebatas pengelolaan lahan, tetapi juga bagaimana mereka mampu memanfaatkan hasil panen untuk mendukung program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.

Hari Desa Nasional dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang meluncurkan modul ketahanan pangan berbasis desa. Modul ini bertujuan memberikan panduan kepada perangkat desa dan petani untuk memaksimalkan potensi lahan di wilayah masing-masing. “Tanpa pangan, tidak ada kehidupan. Ketahanan pangan harus menjadi prioritas,” ujar Andi.

Rangkaian peringatan ini juga melibatkan peluncuran Lomba Pemuda Pemudi Pelopor Desa yang bertujuan memberdayakan generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan desa. Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, menyebut lomba ini sebagai cara menciptakan local hero dan local champion dari desa untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Meski begitu, Yandri mengakui bahwa pembangunan desa masih menghadapi tantangan besar. Terdapat lebih dari 10.000 desa yang masih tergolong tertinggal, dan lebih dari 20.000 desa belum memiliki akses internet memadai. “Kami akan terus bekerja sama dengan kementerian lain untuk menyelesaikan masalah ini. Desa adalah fondasi pembangunan nasional,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Integrasi Data Sosial-Ekonomi: Langkah Menuju Transparansi dan Efisiensi Penyaluran Bansos

15 January 2025 - 13:37 WIB

Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan

14 January 2025 - 10:18 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK

14 January 2025 - 10:14 WIB

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Trending di Hukum