Suaraindo.com – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang akan berlaku selama dua bulan mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong daya beli di tengah situasi ekonomi saat ini.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah, mencakup 81,4 juta pelanggan PLN.
Untuk pelanggan prabayar atau token listrik, diskon langsung diterapkan pada harga token. “Misalnya harga token Rp 100.000, nantinya hanya perlu membayar Rp 50.000, secara otomatis disesuaikan,” ujar Darmawan dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).
Sementara untuk pelanggan pascabayar, tagihan listrik bulan Januari dan Februari akan otomatis disesuaikan. “Kami juga sudah mempersiapkan layanan melalui WhatsApp di nomor 087771112123 untuk melayani pertanyaan terkait kebijakan ini,” tambah Darmawan.
Kebijakan ini menyasar berbagai kelompok daya listrik, yaitu:
– 450 VA: 24,6 juta pelanggan
– 900 VA: 38 juta pelanggan
– 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
– 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
“Diskon ini menjangkau 97% dari total 84 juta pelanggan rumah tangga PLN, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” jelas Darmawan.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya meringankan pengeluaran rumah tangga, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi dengan meningkatkan daya beli masyarakat selama periode awal tahun.
Diskon listrik ini menjadi salah satu bagian dari paket stimulus ekonomi yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.