Suaraindo.com – Pemerintah sedang mempercepat langkah menuju integrasi data sosial-ekonomi nasional dengan mengembangkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini bertujuan untuk menghilangkan tumpang tindih data yang selama ini menjadi penghambat akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan pentingnya data tunggal sebagai dasar kebijakan yang tepat sasaran. “Keberadaan DTSEN akan mengurangi dan mencegah program sosial yang tidak tepat sasaran,” ujar Muhaimin saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Senin (13/1).
DTSEN dirancang dengan mengintegrasikan beberapa basis data utama, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini akan divalidasi lebih lanjut menggunakan data kependudukan dari Dukcapil untuk memastikan akurasi.
Muhaimin menambahkan, keberhasilan DTSEN juga memerlukan komitmen lintas instansi pemerintah, termasuk penyediaan infrastruktur berkualitas dan transformasi digital yang berkelanjutan. “Kami berharap setiap instansi aktif berpartisipasi agar DTSEN dapat dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), turut mendukung langkah ini. Menurut HNW, Kementerian Sosial perlu mengimplementasikan DTSEN secara bertahap dengan uji coba di beberapa daerah untuk memastikan efektivitas sebelum penerapan secara nasional.
HNW juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran khusus untuk pemerintah daerah guna mendukung proses verifikasi dan validasi data. “Jangan lagi proses verifikasi hanya dibebankan kepada pendamping sosial yang sudah cukup terbebani,” tegasnya.
Sebagai landasan hukum, Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait DTSEN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menyebut Inpres tersebut akan memperkuat tata kelola data berbasis digital dan menciptakan proses bisnis yang terintegrasi.
“Transformasi data ini membutuhkan orkestrasi lintas instansi agar proses pengumpulan, pemadanan, dan pengelolaan data lebih terstandar dan berkelanjutan,” ungkap Rini.
Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin menyebut bahwa DTSEN ditargetkan selesai dalam satu bulan ke depan. “Setelah rampung, data ini akan menjadi rujukan semua kementerian dan lembaga untuk penyaluran program sosial maupun pembangunan lainnya,” ujarnya.
Meski begitu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa untuk triwulan pertama 2025, penyaluran bansos masih mengacu pada DTKS lama. “Kami membutuhkan waktu untuk menyesuaikan mekanisme dengan DTSEN,” kata Saifullah.
Langkah menuju integrasi data tunggal ini mendapat respons positif dari berbagai pihak. Harapannya, kebijakan ini dapat menjadi solusi atas permasalahan tumpang tindih data yang telah lama menjadi isu utama dalam penyaluran bansos, sekaligus mendorong transparansi dan efisiensi dalam program sosial pemerintah.