Menu

Mode Gelap
Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex Ada Waktu Spesial Untuk Nikmati Hasil Rebusan Daun Salam, Rasakan Manfaatnya Terkuak Ternyata Ada Perintah Hasto Untuk Rendam HP Agar Buronan Harun Masiku Tidak Tertangkap Kemenangan HTS di Suriah Titik Tolak Lahirnya Kemanusiaan di Timur Tengah atau Ancaman Baru Dunia Dubes Turki Hingga Mayor Teddy Klarifikasi Terkait Dugaan Erdogan Walk Out saat Prabowo Pidato di KTT D-8

Ekonomi · 11 Oct 2024 21:36 WIB ·

Akademisi Desak Peningkatan Kesejahteraan Guru: Dana Besar, Ada Asosiasi, Tapi Permasalahan Masih Berlanjut


 Akademisi Desak Peningkatan Kesejahteraan Guru: Dana Besar, Ada Asosiasi, Tapi Permasalahan Masih Berlanjut Perbesar

Suaraindo.com – Kesejahteraan guru di Indonesia terus menjadi polemik yang belum terselesaikan meski pemerintah dan calon pemimpin kerap menjanjikan peningkatan gaji dalam kampanye mereka. Minimnya gaji guru sering kali tidak sebanding dengan tuntutan untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas serta pengembangan profesional berkelanjutan.

Padahal, peran guru dalam membangun negara diakui secara global. “Penelitian di seluruh dunia secara empiris mengakui bahwa guru adalah ujung tombak keberhasilan pendidikan. Hal ini telah menjadi kesepakatan universal. Di banyak negara, gaji guru sudah diatur dengan standar yang tinggi, terutama di Eropa dan Amerika,” ungkap Dr. Ifan Iskandar, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), kepada Disway, Jumat, 10 Oktober 2024.

Namun, di Indonesia, masalah kesejahteraan guru belum kunjung terpecahkan. Diskusi tentang kualitas pendidikan selalu mengangkat isu tentang gaji yang tidak memadai. Ifan menyebutkan contoh nyata yang memperlihatkan ketidakadilan ini, seperti guru honorer yang harus menjadi pemulung sebelum mengajar.

“Tuntutan terhadap kualifikasi guru sangat tinggi, tetapi hak mereka tidak sebanding. Kita melihat fenomena menyedihkan di mana ada guru honorer yang terpaksa menjadi pemulung untuk bertahan hidup,” tambah Ifan.

Permasalahan ini, menurut Ifan, bukan karena kurangnya dana dari pemerintah. “Pembiayaan pendidikan di Indonesia sangat besar, sekitar 20 persen dari anggaran, tapi tata kelola keuangannya yang menjadi masalah. Anggaran ini tersebar di banyak kementerian yang memiliki aspek pendidikan, termasuk sekolah-sekolah kedinasan,” jelasnya.

Ifan juga mempertanyakan apakah sistem desentralisasi saat ini mampu menjawab tantangan kesejahteraan guru, terutama di daerah. “Apakah desentralisasi yang diterapkan hingga pemerintahan daerah sudah menjadi tata kelola terbaik untuk menyelesaikan masalah ini? Itu perlu kita tinjau ulang.”

Masalah kesejahteraan guru juga terkait dengan krisis global kekurangan guru, yang berdampak pula di Indonesia. Menurut Ifan, meski Kementerian Pendidikan telah berupaya mengatasi kekurangan guru melalui program sertifikasi 1 juta guru, masih banyak guru yang pensiun dan digantikan oleh guru honorer tanpa sertifikasi.

“Ketika sekolah kekurangan guru, mereka cenderung mengajukan guru honorer sebagai tambahan, yang sayangnya tidak tersertifikasi. Ini adalah siklus yang harusnya dihentikan dengan menyediakan guru baru yang sudah tersertifikasi,” ujarnya.

Ifan menekankan pentingnya meninjau kembali tata kelola dana pendidikan untuk menemukan akar permasalahan mengenai gaji dan kesejahteraan guru. Menurutnya, pemerintah dapat memanfaatkan bantuan dari asosiasi guru, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), untuk mengatasi masalah ini.

“Pemerintah sebenarnya memiliki perangkat untuk menyelesaikan permasalahan kesejahteraan guru, seperti asosiasi guru yang berjuang untuk kesejahteraan mereka. Yang perlu dilakukan adalah mempelajari permasalahan ini secara mendalam hingga ke akarnya, lalu mengeksekusi solusi yang tepat,” tegasnya.

Ifan juga menyarankan agar berbagai kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Ketenagakerjaan, bersama-sama membahas isu kesejahteraan guru secara lintas sektoral untuk mencapai solusi yang komprehensif.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex

25 December 2024 - 08:07 WIB

Terkuak Ternyata Ada Perintah Hasto Untuk Rendam HP Agar Buronan Harun Masiku Tidak Tertangkap

25 December 2024 - 07:35 WIB

Buruh Sritex Siap Kepung Istana dan MA, Direksi Berusaha Bendung Aksi

24 December 2024 - 16:09 WIB

Gerindra Soal Pemanggilan Polisi Hasto: “Hadapi Saja, Jangan Cemen”

24 December 2024 - 16:05 WIB

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka: Suap Harun Masiku dan Perintangan Penyidikan

24 December 2024 - 15:57 WIB

Dubes Turki Hingga Mayor Teddy Klarifikasi Terkait Dugaan Erdogan Walk Out saat Prabowo Pidato di KTT D-8

24 December 2024 - 08:34 WIB

Trending di Internasional