Suaraindo.com – Pada tahun 2032 mendatang Indonesia akan mempunyai pasokan Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto yang menegaskan bahwa PLTN masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).
Saat ini sudah terdapat dua investor diantaranya PT ThorCon Power (ThorCon International Pte Ltd melalui PT ThorCon Power Indonesia) dan NuScale Power Corporation.
Berdasarkan penjelasan dari website resmi PT ThorCon Power, PLTN berbasis teknologi Molten Salt Reactor 2×250 MW (TMSR500) rencananya akan dibangun di wilayah Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah dengan dinamakan Proyek Kelasa-1.
Djoko mengaku sangat optimis dengan rencana proyek tersebut, dan meyakini bahwa target suplai Listrik dari PLTN dapat tercapai pada tahun 2032. Djoko juga menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah melakukan _memorandum of understanding (MoU)_ dengan pihak PT. ThorCon untuk menggarap Pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di Bangka Belitung dan diperkirakan akan menghabiskan biaya sebesar Rp 17 Trilyun pada tahap pertama.