Menu

Mode Gelap
Bappenas Dorong Kolaborasi dan UMKM dalam Percepatan Capaian SDGs UU Pemilu Digugat, Presiden Diminta Tak Boleh Kampanye Pilpres Mantan Presiden AS Jimmy Carter Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun Manmohan Singh Dimakamkan dengan Penghormatan Negara: Dunia Berkabung atas Kepergian Negarawan Besar Keberatan Publik terhadap Proyek PIK 2, DPRD Banten Siap Bentuk Panitia Khusus

Ekonomi · 20 Aug 2024 11:51 WIB ·

Pemerintahan Prabowo Subianto Akan Tarik Utang Baru Rp 775,86 Triliun dan Terapkan Strategi Refinancing untuk Utang Jatuh Tempo


 Pemerintahan Prabowo Subianto Akan Tarik Utang Baru Rp 775,86 Triliun dan Terapkan Strategi Refinancing untuk Utang Jatuh Tempo Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana menarik utang baru sebesar Rp 775,86 triliun yang tertuang dalam RAPBN 2025. Selain itu, Prabowo akan menerapkan strategi refinancing untuk membayar utang jatuh tempo pada 2025 yang mencapai Rp 800 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menekankan bahwa stabilitas ekonomi Indonesia yang terjaga dalam lima tahun terakhir membuat investor percaya diri untuk reinvestasi utang yang jatuh tempo, terutama dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN).

Utang jatuh tempo pada 2024 tercatat sebesar Rp 434,29 triliun, sementara pada 2025 melonjak menjadi Rp 800,33 triliun. Pemerintah akan terus menjaga kepercayaan pasar dan memastikan perekonomian tetap stabil untuk menarik investor dalam refinancing.

Dalam RAPBN 2025, pembiayaan utang berasal dari penerbitan SBN secara neto sebesar Rp 642,56 triliun dan pinjaman neto sebesar Rp 133,30 triliun.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bappenas Dorong Kolaborasi dan UMKM dalam Percepatan Capaian SDGs

30 December 2024 - 13:23 WIB

UU Pemilu Digugat, Presiden Diminta Tak Boleh Kampanye Pilpres

30 December 2024 - 13:21 WIB

PDIP Diminta Segera Rilis Video Dugaan Korupsi Petinggi Negara

29 December 2024 - 15:19 WIB

Tuduhan Cawe-Cawe Jokowi dalam Kasus Hasto Dinilai Tak Berdasar

29 December 2024 - 15:18 WIB

Kemenkeu Siapkan AI untuk Pengelolaan Keuangan Negara yang Lebih Efisien

29 December 2024 - 15:15 WIB

Keberatan Publik terhadap Proyek PIK 2, DPRD Banten Siap Bentuk Panitia Khusus

28 December 2024 - 16:52 WIB

Trending di Hukum