Jakarta,Suaraindo.com – Pemerintah terus mendorong penggunaan produk lokal sebagai upaya untuk mengkatrol pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian kembali menggelar kegiatan Business Matching untuk mempertemukan pelaku industri lokal dengan para pembeli potensial.
Dana yang digunakan untuk berbelanja menggunakan anggaran pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa.
Business Matching 2024 merupakan kelanjutan dari agenda serupa yang sudah dilaksanakan sukses sebelumnya pada tahun 2022 dan 2023.
Presiden Joko Widodo sendiri selalu mengingatkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasanya.
“Oleh karena itu, di tahun ini kami kembali mengadakan business matching sebagai ajang matchmaking terbesar pada pengadaan barang jasa pemerintah,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko SA Cahyanto pada acara media briefing Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Denpasar, Bali.
Dari banyaknya peserta pameran di business matching ini adalah pemasok kabel dalam negeri bagi proyek kereta api cepat Jakarta Bandung dengan nilai proyeknya mencapai Rp100 miliar dan bisa membantu pengembangan perusahaan.
Ada pula start up dalam negeri bersertifikat TKDN yang saat ini sedang dalam proses pengembangan teknologi bersama Kementerian PUPR untuk mendukung transformasi digital di Kawasan IKN.
“Ini menunjukkan bahwa produk dalam negeri kini sudah cukup berkualitas tinggi hingga memenuhi standar internasional dan penggunaan produknya akan membantu pengembangan industri,” jelas Eko.
Berdasarkan hasil kajian peneliti ekonomi, bahwa setiap Rp 1 yang digunakan untuk membeli produk dalam negeri bisa kembali ke negara sebesar Rp 2,2 atau lebih dari dua kali lipat.
Artinya, setiap instansi yang menggunakan produk dalam negeri akan membawa benefit ke negara sehingga turut mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Kami sudah mengidentifikasi potensi belanja pemerintah untuk pembelian produk dalam negeri sekitar Rp 1.200 triliun. Dari potensi anggaran yang ada di pusat dan daerah ini, kami coba mempertemukan antara pengguna anggaran dengan penyedia produk dalam negeri yang tentunya memiliki sertifikat TKDN,” ucapnya.
Sekjen Kemenperin mengemukakan, keberhasilan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) telah memberikan dampak yang luas terhadap penguatan struktur manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Efek positif ini tercermin dari bertambahnya pabrik-pabrik baru dan terserapnya banyak tenaga kerja dalam negeri.
Pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan yang tengah digencarkan oleh Kemenperin, yakni substitusi impor. Jadi, kami optimistis produk industri kita bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” terang Eko.