Suaraindo.com – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arrmanatha Nasir, menyuarakan kritik tajam terhadap standar ganda dalam konflik Gaza. Dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB (ESS-10) pada Rabu (4/12/2024), ia menyoroti sikap diam dunia terhadap kekerasan yang telah menewaskan lebih dari 44.532 jiwa sejak Oktober 2023, mayoritas perempuan dan anak-anak.
“Jika pembunuhan ribuan orang tak berdosa ini tidak dianggap sebagai genosida, lalu apa sebutan yang pantas?” tanya Nasir dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri, Sabtu (7/12/2024).
Nasir juga menyoroti kegagalan Dewan Keamanan (DK) PBB dalam menghentikan kekerasan di Gaza. Delapan rancangan resolusi untuk gencatan senjata kandas karena hak veto, dan dari empat resolusi yang disahkan, tidak ada yang diterapkan secara efektif. Produk hukum dari Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional pun tak diindahkan oleh pihak terkait.
“Standar ganda ini memberikan lampu hijau kepada Israel untuk melanjutkan kekerasan terhadap rakyat Palestina dan mencederai tatanan hukum internasional,” tegasnya.
Wamenlu RI menyerukan tindakan konkret seperti penghentian pengiriman senjata ke Israel, implementasi resolusi DK PBB, dan peningkatan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Indonesia juga mengkritik Israel karena terus menghambat distribusi bantuan internasional, yang memperburuk kondisi kemanusiaan di Gaza.
Nasir menekankan pentingnya solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan. “Saatnya dunia berpihak pada keadilan dan kemanusiaan, bukan pada kekerasan,” ujarnya. Ia juga meminta negara-negara untuk mengakui kemerdekaan Palestina tanpa syarat.
Sidang ini diadakan setelah veto pada rancangan resolusi gencatan senjata di Gaza pada 20 November 2024. Harapannya, resolusi terkait gencatan senjata dan dukungan politik terhadap UNRWA bisa disahkan dalam sidang darurat tersebut.