Menu

Mode Gelap
Program Makan Bergizi Gratis: Dorong Pemanfaatan Hasil Lokal dan UMKM PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong, Pelatih Baru Siap Diumumkan Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK, PDIP Sebut Ada Politisasi Isu Pemecatan Shin Tae-yong Mencuat Kembali Pemerintah Alokasikan Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun untuk Kemenkop, Fokus pada LPDB

Nasional · 4 Jan 2025 12:28 WIB ·

Rencana Pembatasan Usia Jamaah Haji Semakin Mecuat, Kemenag Mulai Bahas Bersama DPR


 Rencana Pembatasan Usia Jamaah Haji Semakin Mecuat, Kemenag Mulai Bahas Bersama DPR Perbesar

Suaraindo.com – Rencana penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M tengah dibahas, dengan kabar yang beredar mengenai kemungkinan Arab Saudi membatasi usia jemaah haji.

Pada 2 Januari 2025, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar rapat perdana untuk membahas berbagai komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Panja Haji DPR, Abdul Wachid, dan dihadiri oleh Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief. Dalam rapat, Abdul menyebutkan bahwa Menteri Agama, Nasaruddin Umar, telah mengusulkan proporsi komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang disetor jemaah dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar 70:30. Ia mendorong adanya reformulasi terhadap usulan tersebut.

“Usulan komposisi biaya tahun 2025 M yang terdiri dari Bipih sebesar 70% dan nilai manfaat sebesar 30% dapat direformulasi,” kata Abdul.

Selanjutnya, Abdul meminta Dirjen PHU Kemenag untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai komponen BPIH tahun ini. “Sesuai dengan acara yang telah disepakati kami persilakan kepada Dirjen PHU Kemenag Republik Indonesia dan BPH RI untuk menyampaikan penjelasan mengenai komponen BPIH tahun 1446 H/ 2025 M,” ujar dia.

Pada hari berikutnya, yaitu 3 Januari 2025, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI dilaksanakan di Gedung Nusantara II. Dalam rapat tersebut, Kemenag mengungkapkan bahwa ada kabar mengenai kemungkinan Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah yang berusia lebih dari 90 tahun untuk menunaikan ibadah haji.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Program Makan Bergizi Gratis: Dorong Pemanfaatan Hasil Lokal dan UMKM

6 January 2025 - 14:13 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK, PDIP Sebut Ada Politisasi

6 January 2025 - 12:17 WIB

Isu Pemecatan Shin Tae-yong Mencuat Kembali

6 January 2025 - 10:44 WIB

Pemerintah Alokasikan Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun untuk Kemenkop, Fokus pada LPDB

5 January 2025 - 14:31 WIB

Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Presidential Threshold: Langkah Berani yang Berbuah Hasil

5 January 2025 - 14:30 WIB

Letjen Nugroho Sulistyo Budi: Belum Sempat Dilantik Sebagai Kepala BSSN, Kini Dimutasi untuk Pensiun

5 January 2025 - 14:28 WIB

Trending di Nasional