Menu

Mode Gelap
Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024 Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

Ekonomi · 5 Jan 2025 14:31 WIB ·

Pemerintah Alokasikan Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun untuk Kemenkop, Fokus pada LPDB


 Pemerintah Alokasikan Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun untuk Kemenkop, Fokus pada LPDB Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintah Indonesia resmi memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 3 Januari 2025.

Menurut Menteri Koperasi Budi Arie, anggaran tambahan ini akan disalurkan kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk mendukung sektor riil, khususnya koperasi dan permodalan.

“Jumlah Rp 10 triliun itu untuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir, yang saat ini jumlahnya sekitar Rp6,8 triliun,” ujar Menkop Budi Arie dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan secara bergulir untuk memperkuat sektor koperasi dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Kemenkop telah berkoordinasi dengan Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, untuk memastikan alokasi dana berjalan sesuai perencanaan. Menkop Budi menegaskan pentingnya pengawasan ketat mengingat besarnya dana yang dialokasikan.

“Angka Rp 10 triliun itu bukan angka kecil, sehingga tanggung jawabnya besar. Harus ada pengawasan,” tambahnya.

Budi Arie juga membantah rumor bahwa dana tambahan ini akan digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ini untuk menggerakkan sektor riil, bukan untuk program MBG. Dana ini untuk semua,” tegasnya.

Tambahan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat sektor koperasi, memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat, dan mendukung keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan alokasi yang tepat, dana ini diharapkan mampu menjadi penggerak utama bagi sektor riil di Indonesia.

Pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana ini akan menjadi kunci keberhasilan program tersebut, memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan

14 January 2025 - 10:18 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK

14 January 2025 - 10:14 WIB

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Pertemuan Pertama Pemprov Jakarta dengan Tim Transisi Pramono-Rano Dijadwalkan Hari Ini

13 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Nasional