Suaraindo.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak pemerintah menjadikan awal 2025 sebagai momentum untuk mempertegas komitmen pemberantasan korupsi dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (30/12), menekankan pentingnya mengembalikan KPK pada fungsinya sebagai lembaga independen.
“Memperkuat posisi dan peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Haedar menilai, independensi KPK adalah kunci agar lembaga tersebut mampu memberantas korupsi tanpa intervensi dari pihak manapun. Ia juga menyoroti pentingnya moralitas tinggi dalam menjalankan tugas, sehingga tidak ada ruang bagi praktik tebang pilih maupun politisasi kasus yang dapat memicu kegaduhan nasional.
Menurut dia, asalkan KPK beserta semua institusi pemberantasan rasuah mampu bersikap adil, objektif dan tidak tebang pilih maka seluruh komponen bangsa akan memberikan dukungan.
PP Muhammadiyah juga menyerukan agar KPK kembali pada “khittah”-nya sebagai lembaga yang fokus pada pemberantasan korupsi secara benar dan berintegritas.
” Sehingga tidak lagi ada cerita tebang pilih dan ada politisasi perkara, politisasi orang yang kemudian akhirnya menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa,” tandas Haedar.
Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memperkuat peran KPK dalam memimpin upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.