Suaraindo.com – Kasus buronan Harun Masiku yang terjerat dalam perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terus menjadi sorotan publik. Harun Masiku, yang telah menjadi tersangka sejak Januari 2020, belum juga ditemukan meski upaya pencarian sudah dilakukan di berbagai lokasi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Penegasan terbaru datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa pengejaran terhadapnya tidak mengendur.
“Masih aktif pencariannya,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan pada Senin (27/1/2025). Ia merespons pertanyaan terkait kelanjutan pengejaran Harun Masiku setelah penangkapan buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura pada 17 Januari 2025.
Harun Masiku, mantan kader PDIP, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, dalam rangka mempengaruhi proses PAW anggota DPR pada 2020. Meski sudah hampir lima tahun buron, KPK terus berupaya melacak keberadaan Harun dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pencarian lintas negara.
Tessa Mahardhika enggan memberikan detail mengenai kemungkinan penemuan petunjuk baru terkait lokasi persembunyian Harun Masiku, mengingat hal tersebut masih menjadi kewenangan penyidik.
Sementara itu, KPK juga mengungkapkan beberapa buron lainnya yang masih dalam pengejaran. Di antaranya adalah Kirana Kotama, tersangka kasus suap pengajuan alih fungsi hutan di Riau pada 2014, serta Emylia Said dan Hermansyah yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat terkait perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia.
Penyidikan kasus Harun Masiku kembali mendapat perhatian setelah KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, terkait dugaan perintangan penyidikan dalam usaha menangkap Harun Masiku.