Menu

Mode Gelap
Pemerintah Alokasikan Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun untuk Kemenkop, Fokus pada LPDB Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Presidential Threshold: Langkah Berani yang Berbuah Hasil Letjen Nugroho Sulistyo Budi: Belum Sempat Dilantik Sebagai Kepala BSSN, Kini Dimutasi untuk Pensiun 10.000 Buruh Sritex Siap Gelar Aksi ke Jakarta: Desak Pemerintah Pertimbangkan Nasib Mereka Koordinasi Polresta Tangerang dan Puspom TNI: Diduga Penembak Bos Rental Mobil Oknum TNI

Hukum · 3 Jan 2025 14:47 WIB ·

KPK Periksa Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie sebagai Saksi Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku


 KPK Periksa Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie sebagai Saksi Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku Perbesar

Suaraindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku. Tersangka dalam kasus ini adalah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Pantauan di lokasi pada Jumat (3/1/2025), Ronny tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.57 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam, didampingi oleh tim kuasa hukumnya, sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Ronny hanya memberikan pernyataan singkat. “(Dipanggil sebagai) Saksi, saksi,” ujarnya. Ketika ditanya lebih lanjut tentang statusnya sebagai saksi untuk Hasto, ia menjawab singkat, “Ya nanti aja nanti.”

Ronny Franky Sompie sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi oleh mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Pencopotan ini terkait simpang-siur informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia, yang menjadi salah satu poin krusial dalam kasus ini.

Pada 22 Januari 2020, Ronny mengonfirmasi bahwa Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Pernyataan ini bertentangan dengan pernyataan Yasonna Laoly pada 16 Januari 2020, yang menyebut Harun masih berada di luar negeri. Ronny menjelaskan bahwa kekeliruan ini disebabkan oleh gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, yang mengakibatkan keterlambatan dalam pelaporan data kepulangan Harun.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait upaya KPK dalam mengusut dugaan perintangan penyidikan oleh pihak-pihak tertentu. Pemeriksaan terhadap Ronny diharapkan dapat memberikan titik terang dalam penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Alokasikan Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun untuk Kemenkop, Fokus pada LPDB

5 January 2025 - 14:31 WIB

Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Presidential Threshold: Langkah Berani yang Berbuah Hasil

5 January 2025 - 14:30 WIB

Letjen Nugroho Sulistyo Budi: Belum Sempat Dilantik Sebagai Kepala BSSN, Kini Dimutasi untuk Pensiun

5 January 2025 - 14:28 WIB

10.000 Buruh Sritex Siap Gelar Aksi ke Jakarta: Desak Pemerintah Pertimbangkan Nasib Mereka

4 January 2025 - 13:19 WIB

Koordinasi Polresta Tangerang dan Puspom TNI: Diduga Penembak Bos Rental Mobil Oknum TNI

4 January 2025 - 13:17 WIB

KPk Sita Deposito Rp 62 T Hasil Kasus PT PP

4 January 2025 - 12:33 WIB

Trending di Ekonomi