Suaraindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku. Tersangka dalam kasus ini adalah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pantauan di lokasi pada Jumat (3/1/2025), Ronny tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.57 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam, didampingi oleh tim kuasa hukumnya, sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Ronny hanya memberikan pernyataan singkat. “(Dipanggil sebagai) Saksi, saksi,” ujarnya. Ketika ditanya lebih lanjut tentang statusnya sebagai saksi untuk Hasto, ia menjawab singkat, “Ya nanti aja nanti.”
Ronny Franky Sompie sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi oleh mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Pencopotan ini terkait simpang-siur informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia, yang menjadi salah satu poin krusial dalam kasus ini.
Pada 22 Januari 2020, Ronny mengonfirmasi bahwa Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Pernyataan ini bertentangan dengan pernyataan Yasonna Laoly pada 16 Januari 2020, yang menyebut Harun masih berada di luar negeri. Ronny menjelaskan bahwa kekeliruan ini disebabkan oleh gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, yang mengakibatkan keterlambatan dalam pelaporan data kepulangan Harun.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait upaya KPK dalam mengusut dugaan perintangan penyidikan oleh pihak-pihak tertentu. Pemeriksaan terhadap Ronny diharapkan dapat memberikan titik terang dalam penyelidikan lebih lanjut.