Suaraindo.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan penyesuaian pos belanja dan evaluasi program guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden yang menekankan penajaman belanja kementerian/lembaga agar anggaran negara digunakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa kementeriannya mengikuti arahan tersebut dengan melakukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja operasional dan non-operasional.
“Kementerian PANRB menindaklanjuti Instruksi Presiden dengan melakukan penyesuaian pada beberapa pos belanja operasional dan non-operasional. Penyesuaian itu mengacu pada ketentuan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Rini dalam pernyataan resminya, Kamis (6/2/2025).
Sejumlah pengeluaran yang mengalami penyesuaian mencakup perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, kegiatan rapat/seminar/sosialisasi, serta acara seremonial.
Meski demikian, Rini menegaskan bahwa program-program strategis dan kegiatan penting tetap diprioritaskan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Sebagai bagian dari strategi efisiensi, digitalisasi sistem kerja menjadi fokus utama dalam pengurangan biaya operasional. Optimalisasi penggunaan teknologi diharapkan dapat mempercepat proses kerja dan meningkatkan efektivitas layanan publik.
“Sebagai bagian dari strategi efisiensi, kami mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam sistem kerja, menghemat penggunaan sarana dan prasarana kantor, serta memperkuat kolaborasi antar-unit kerja melalui pendekatan share outcome, share output, dan share activities,” lanjut Rini.
Saat ini, jajaran Kementerian PANRB sedang melakukan perhitungan efisiensi secara rinci untuk memastikan penggunaan anggaran tetap optimal. Evaluasi terhadap program dan kegiatan dilakukan secara menyeluruh agar transformasi birokrasi tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
Dengan penerapan digitalisasi dan penghematan anggaran pada sektor non-prioritas, diharapkan efisiensi ini dapat memberikan dampak nyata dalam mewujudkan birokrasi yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.