Menu

Mode Gelap
HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024 Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan Pertemuan Pertama Pemprov Jakarta dengan Tim Transisi Pramono-Rano Dijadwalkan Hari Ini Indonesia Bersiap Luncurkan Digital ID pada 17 Agustus 2025: Transformasi Digital Layanan Pemerintah Struktur Baru Kementerian Komunikasi dan Digital: Raline Shah dan Fifi Aleyda Yahya Masuk Jajaran Pejabat

Hukum · 13 Jan 2025 14:47 WIB ·

Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan KPK, Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku


 Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan KPK, Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku Perbesar

Suaraindo.com – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Senin (13/1/2025). Hasto, yang kini berstatus tersangka, akan diperiksa terkait dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka utama.

Hasto tiba sekitar pukul 09.32 WIB dengan mengenakan jas hitam dan didampingi tim hukumnya. Kehadirannya memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya meminta penjadwalan ulang. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, sebelumnya memastikan jadwal pemeriksaan Hasto masih sesuai rencana.

“Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (hari ini),” ujar Tessa.

Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hasto tidak bisa hadir pada panggilan sebelumnya, Senin (6/1/2025), dengan alasan adanya kegiatan yang tak dapat ditinggalkan. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa Hasto akan mematuhi proses hukum yang berlaku.

Kasus dugaan suap PAW ini mencuat setelah Hasto diketahui bertemu dengan Wahyu Setiawan, salah satu komisioner KPU pada Agustus 2019. Wahyu sendiri telah menjalani hukuman dan dinyatakan bebas. Namun, KPK mencurigai adanya peran Hasto dalam kasus perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku, yang masih buron hingga kini.

Peran Hasto dalam kasus perintangan penyidikan terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku pada 8 Januari 2020 gagal karena Harun berhasil melarikan diri. KPK menduga Hasto terlibat dalam menghalangi upaya penangkapan tersebut.

Di sisi lain, Hasto telah mengajukan permohonan praperadilan untuk melawan penetapan status tersangkanya. KPK menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Hasto sebagai Sekjen partai besar dan keterkaitannya dengan salah satu kasus korupsi paling mencolok dalam politik Indonesia. Pemeriksaan hari ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap peran Hasto dan pihak-pihak terkait dalam kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Pertemuan Pertama Pemprov Jakarta dengan Tim Transisi Pramono-Rano Dijadwalkan Hari Ini

13 January 2025 - 16:12 WIB

Indonesia Bersiap Luncurkan Digital ID pada 17 Agustus 2025: Transformasi Digital Layanan Pemerintah

13 January 2025 - 14:52 WIB

Struktur Baru Kementerian Komunikasi dan Digital: Raline Shah dan Fifi Aleyda Yahya Masuk Jajaran Pejabat

13 January 2025 - 14:50 WIB

Erick Thohir Ungkap Indonesia Berpotensi Hasilkan Selenium untuk Chip Semikonduktor

13 January 2025 - 14:45 WIB

Trending di Hukum