Menu

Mode Gelap
Pemerintah Alokasikan Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun untuk Kemenkop, Fokus pada LPDB Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Presidential Threshold: Langkah Berani yang Berbuah Hasil Letjen Nugroho Sulistyo Budi: Belum Sempat Dilantik Sebagai Kepala BSSN, Kini Dimutasi untuk Pensiun 10.000 Buruh Sritex Siap Gelar Aksi ke Jakarta: Desak Pemerintah Pertimbangkan Nasib Mereka Koordinasi Polresta Tangerang dan Puspom TNI: Diduga Penembak Bos Rental Mobil Oknum TNI

Nasional · 31 Dec 2024 15:56 WIB ·

PP Muhammadiyah Serukan Penguatan KPK untuk Pemberantasan Korupsi yang Adil


 PP Muhammadiyah Serukan Penguatan KPK untuk Pemberantasan Korupsi yang Adil Perbesar

Suaraindo.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak pemerintah menjadikan awal 2025 sebagai momentum untuk mempertegas komitmen pemberantasan korupsi dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (30/12), menekankan pentingnya mengembalikan KPK pada fungsinya sebagai lembaga independen.

“Memperkuat posisi dan peran KPK agar kembali pada posisi sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Haedar menilai, independensi KPK adalah kunci agar lembaga tersebut mampu memberantas korupsi tanpa intervensi dari pihak manapun. Ia juga menyoroti pentingnya moralitas tinggi dalam menjalankan tugas, sehingga tidak ada ruang bagi praktik tebang pilih maupun politisasi kasus yang dapat memicu kegaduhan nasional.

Menurut dia, asalkan KPK beserta semua institusi pemberantasan rasuah mampu bersikap adil, objektif dan tidak tebang pilih maka seluruh komponen bangsa akan memberikan dukungan.

PP Muhammadiyah juga menyerukan agar KPK kembali pada “khittah”-nya sebagai lembaga yang fokus pada pemberantasan korupsi secara benar dan berintegritas.

” Sehingga tidak lagi ada cerita tebang pilih dan ada politisasi perkara, politisasi orang yang kemudian akhirnya menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa,” tandas Haedar.

Pernyataan ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memperkuat peran KPK dalam memimpin upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Alokasikan Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun untuk Kemenkop, Fokus pada LPDB

5 January 2025 - 14:31 WIB

Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Presidential Threshold: Langkah Berani yang Berbuah Hasil

5 January 2025 - 14:30 WIB

Letjen Nugroho Sulistyo Budi: Belum Sempat Dilantik Sebagai Kepala BSSN, Kini Dimutasi untuk Pensiun

5 January 2025 - 14:28 WIB

10.000 Buruh Sritex Siap Gelar Aksi ke Jakarta: Desak Pemerintah Pertimbangkan Nasib Mereka

4 January 2025 - 13:19 WIB

Koordinasi Polresta Tangerang dan Puspom TNI: Diduga Penembak Bos Rental Mobil Oknum TNI

4 January 2025 - 13:17 WIB

KPk Sita Deposito Rp 62 T Hasil Kasus PT PP

4 January 2025 - 12:33 WIB

Trending di Ekonomi