Menu

Mode Gelap
Pemerintah Alokasikan Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun untuk Kemenkop, Fokus pada LPDB Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Presidential Threshold: Langkah Berani yang Berbuah Hasil Letjen Nugroho Sulistyo Budi: Belum Sempat Dilantik Sebagai Kepala BSSN, Kini Dimutasi untuk Pensiun 10.000 Buruh Sritex Siap Gelar Aksi ke Jakarta: Desak Pemerintah Pertimbangkan Nasib Mereka Koordinasi Polresta Tangerang dan Puspom TNI: Diduga Penembak Bos Rental Mobil Oknum TNI

Ekonomi · 31 Dec 2024 13:34 WIB ·

Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih Menunggu Pembahasan, Pemerintah Janjikan Prioritas


 Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih Menunggu Pembahasan, Pemerintah Janjikan Prioritas Perbesar

Suaraindo.com – Harapan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), masih dinanti. Meski anggaran telah disiapkan, hingga kini kepastian terkait kenaikan tersebut belum diumumkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa pembahasan kenaikan gaji belum dimulai karena banyaknya penyesuaian nomenklatur dalam pemerintahan baru.

“Pembicaraan dengan Menteri Keuangan terkait kenaikan gaji ini belum dilakukan. Saat ini, kami masih melakukan berbagai penyesuaian karena adanya banyak menteri dan struktur kelembagaan baru,” ujar Rini di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Rini menegaskan, kenaikan gaji PNS akan menjadi salah satu prioritas pemerintah pada 2025. Namun, pelaksanaannya akan bergantung pada selesainya proses strukturisasi kelembagaan di Kabinet Merah Putih.

“Karena ini terkait kesejahteraan pegawai, tentu akan kami prioritaskan. Namun, langkah ini memerlukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesejahteraan Pegawai,” jelasnya.

Hingga kini, Kementerian PANRB belum membahas teknis kenaikan gaji bersama kementerian atau lembaga terkait, termasuk besaran kenaikan untuk PNS, TNI-Polri, dan pensiunan.

“Saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut karena banyaknya penyesuaian yang diperlukan. Situasi ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat ini adalah awal pemerintahan baru,” tambah Rini.

Proses restrukturisasi kelembagaan di bawah kabinet baru menjadi salah satu alasan utama lambatnya pembahasan kenaikan gaji. Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penyesuaian ini secepat mungkin agar kebijakan kenaikan gaji dapat segera diwujudkan.

Para ASN diminta bersabar sambil menunggu pembahasan lebih lanjut. Pemerintah berjanji akan memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan pegawai sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang sedang berjalan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Alokasikan Tambahan Anggaran Rp 10 Triliun untuk Kemenkop, Fokus pada LPDB

5 January 2025 - 14:31 WIB

Empat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Gugat Presidential Threshold: Langkah Berani yang Berbuah Hasil

5 January 2025 - 14:30 WIB

Letjen Nugroho Sulistyo Budi: Belum Sempat Dilantik Sebagai Kepala BSSN, Kini Dimutasi untuk Pensiun

5 January 2025 - 14:28 WIB

10.000 Buruh Sritex Siap Gelar Aksi ke Jakarta: Desak Pemerintah Pertimbangkan Nasib Mereka

4 January 2025 - 13:19 WIB

Koordinasi Polresta Tangerang dan Puspom TNI: Diduga Penembak Bos Rental Mobil Oknum TNI

4 January 2025 - 13:17 WIB

KPk Sita Deposito Rp 62 T Hasil Kasus PT PP

4 January 2025 - 12:33 WIB

Trending di Ekonomi