Menu

Mode Gelap
Rupiah Menguat ke Rp16.190 per Dolar AS, Mata Uang Asia Bergerak Bervariasi KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus Korupsi LNG KKP Segel Pagar Laut Ilegal di Tangerang atas Instruksi Presiden Prabowo Donald Trump Persiapkan Pertemuan dengan Vladimir Putin: Misi Perdamaian Rusia-Ukraina di Balik Agenda PLTMG Luwuk 40 MW Resmi Beroperasi, Dukung Keandalan Listrik dan Energi Ramah Lingkungan di Sulawesi Tengah

Nasional · 7 Dec 2024 12:06 WIB ·

Pramono-Rano Unggul di Pilkada DKI: Satu Putaran Semakin Dekat


 Pramono-Rano Unggul di Pilkada DKI: Satu Putaran Semakin Dekat Perbesar

Suaraindo.com – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, berhasil memimpin dalam hasil rekapitulasi sementara Pilkada DKI 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan ini unggul di seluruh wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, dengan suara sah total mencapai 4.360.629.

Pramono-Rano meraih 50,07% suara atau 2.183.239 suara, mengungguli pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan 39,40% suara (1.718.160 suara) dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang hanya mendapatkan 10,53% suara (459.230 suara). Dengan perolehan suara lebih dari 50%, pasangan ini berpotensi memenangkan Pilkada dalam satu putaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Hasil Rekapitulasi Tunggu Pengesahan KPU

Meski hasil sementara menunjukkan dominasi Pramono-Rano, rekapitulasi di tingkat provinsi dan pengesahan hasil pleno KPU yang dijadwalkan pada 7-9 Desember 2024 menjadi penentu final. Berdasarkan UU Pilkada, jika pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memperoleh lebih dari 50% suara, mereka langsung dinyatakan sebagai pasangan terpilih tanpa harus melalui putaran kedua.

Aturan Satu Putaran dalam UU DKJ

Pasal 109 UU DKJ menyatakan bahwa pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang, kecuali terjadi hasil imbang. Dalam kondisi hasil imbang, pasangan dengan distribusi suara lebih merata di seluruh wilayah akan ditetapkan sebagai pemenang. Jika hanya ada satu pasangan yang memenuhi ambang batas 50%, maka mereka otomatis menang.

Sejarah Pilkada DKI dalam Dua Putaran

Pilkada DKI sebelumnya telah beberapa kali berlangsung dalam dua putaran, terutama saat persaingan suara sangat ketat. Namun, hasil sementara kali ini menunjukkan bahwa Pilkada DKI 2024 kemungkinan besar hanya memerlukan satu putaran.

Langkah Selanjutnya

Hasil resmi Pilkada DKI akan ditentukan setelah pleno KPU pada akhir pekan ini. Jika hasil rekapitulasi tetap mengukuhkan Pramono-Rano sebagai pemenang dengan suara mayoritas, mereka akan mencatat sejarah sebagai pasangan pertama yang memenangkan Pilkada DKI dalam satu putaran setelah sistem Pilkada langsung diberlakukan

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rupiah Menguat ke Rp16.190 per Dolar AS, Mata Uang Asia Bergerak Bervariasi

10 January 2025 - 16:44 WIB

KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Terkait Kasus Korupsi LNG

10 January 2025 - 16:33 WIB

KKP Segel Pagar Laut Ilegal di Tangerang atas Instruksi Presiden Prabowo

10 January 2025 - 16:16 WIB

Donald Trump Persiapkan Pertemuan dengan Vladimir Putin: Misi Perdamaian Rusia-Ukraina di Balik Agenda

10 January 2025 - 16:11 WIB

PLTMG Luwuk 40 MW Resmi Beroperasi, Dukung Keandalan Listrik dan Energi Ramah Lingkungan di Sulawesi Tengah

10 January 2025 - 16:09 WIB

Bahlil Lahadalia: Optimalkan Hilirisasi dengan Dukungan Lembaga Keuangan dan APBN Minimal

10 January 2025 - 16:07 WIB

Trending di Ekonomi