Suaraindo.com –Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa industri yang produknya berorientasi ekspor tidak akan lagi mendapatkan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Pemerintah telah menetapkan harga gas baru untuk sektor industri dan ketenagalistrikan, yang mulai berlaku pada tahun 2025.
Dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025), Bahlil menjelaskan bahwa HGBT untuk bahan baku industri ditetapkan maksimal sebesar US$ 6,8 per MMBTU, sementara harga gas untuk sektor ketenagalistrikan maksimal US$ 7 per MMBTU.
“Untuk 2025 harga HGBT sudah diputuskan dalam Ratas (Rapat Kabinet Terbatas). Tren harga dunia lagi naik, maka harga untuk listrik itu maksimal US$ 7 per MMBTU. Sementara harga HGBT untuk bahan baku industri maksimal US$ 6,8 per MMBTU, tapi tidak berlaku untuk bahan baku untuk ekspor. Contoh Pupuk Kaltim, dia kelola pupuk tapi orientasi ekspor, itu kita gak kasih HGBT,” jelas Bahlil.
Dampak pada Penerimaan Negara dan Kebijakan Nilai Tambah
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas), yang selama ini terdampak akibat pemberian HGBT.
“Karena HGBT itu, ada pendapatan negara yang harus diterima tapi tidak dipungut dalam rangka menciptakan nilai tambah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sejak 2020 hingga 2024, potensi penerimaan negara yang hilang akibat kebijakan HGBT telah mencapai Rp 87 triliun.
“Jadi HGBT itu bukan berarti negara gak kasih duit, itu ada potensi (pendapatan negara) yang gak dipungut,” tandasnya.
Industri yang Tetap Mendapatkan HGBT
Selama ini, pemerintah memberikan HGBT maksimal US$ 6 per MMBTU kepada tujuh sektor industri strategis, yakni:
1. Industri keramik
2. Industri pupuk
3. Industri petrokimia
4. Industri oleokimia
5. Industri baja
6. Industri kaca
7. Industri sarung tangan karet
Namun, dengan kebijakan terbaru ini, industri yang berorientasi ekspor tidak lagi menerima harga gas murah, dengan tujuan agar insentif negara lebih fokus untuk industri yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri.