Menu

Mode Gelap
Ekonom: Indonesia Masih Belum Siap Untuk PPN 12% Sepak Terjang Hasto Kristiyanto, Salah Seorang Tersangka Kasus Suap KPU Serangan Rusia ke Ukraina, “Sebuah Tindakan Tidak Manusiawi” Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex Ada Waktu Spesial Untuk Nikmati Hasil Rebusan Daun Salam, Rasakan Manfaatnya

Ekonomi · 26 Sep 2024 13:38 WIB ·

IPL Rumah Susun dan Apartemen Kena PPN 12 Persen, Penghuni Siap Demo


 IPL Rumah Susun dan Apartemen Kena PPN 12 Persen, Penghuni Siap Demo Perbesar

Suaraindo.com – Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada luran Pengelolaan Lingkungan (IPL) ditolak oleh para pemilik dan penghuni rumah susun. Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) akan melakukan demo jika pemerintah bersikukuh menerapkan PPN 11 persen terhadap IPL.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta menjelaskan, demo adalah upaya terakhir bila PPN tersebut tetap diberlakukan. “Sejak awal kami dengan tegas menolak, PPN 11 persen. Itu memberatkan kami, pemilik hunian juga sependapat dengan kami,” kata Adjit dalam konferensi pers, Selasa (25/9/2024).

Hingga saat ini upaya pemerintah dalam mengajak P3RSI untuk membayar PPN 11 persen hampir pasti, selain telah menyurati sejumlah P3RS di beberapa apartemen di Jakarta, pemerintah juga dalam waktu dekat juga akan melakukan sosialisasi PPN 11 persen bakal di salah apartemen di Jakarta Barat.

Berkaca dari ajuan PPN yang dibebankan, disebutkan P3RS merupakan lembaga jasa dengan nilai transaksi Rp4,5 miliar sehingga wajib dikenakan jasa. Ketua PPPSRS Kalibata City Musdalilah Pangka menyampaikan bahwa P3RS merupakan perwakilan warga sebagai pemilik unit apartemen yang ditunjuk untuk merawat apartemen, agar terpelihara dengan baik.

Atas dasar itu, lanjut dia, PPPSRS membentuk badan pengelola untuk menjalankan operasional dari iuran yang ditagihkan ke warga tanpa cari keuntungan.

Tuntutan penolakan terhadap kebijakan ini juga datang dari Ketua PPPSRS Royal Mediterania Garden Yohanes. Ia menyatakan bahwa IPL bukan objek PPN karena tidak ada pertambahan nilai dari transaksi.

Ia mengingatkan bahwa biaya operasional pengelolaan rumah susun terus meningkat, sedangkan tarif IPL stagnan akibat protes warga terhadap kenaikan tarif.

Dalam situasi sulit ini, Ketua PPPSRS Mediterania Boulevard Residences Kian Tanto mengungkapkan bahwa dana IPL yang diterima saat ini tidak mencukupi untuk biaya operasional, memaksa pengurus mencari sumber pendapatan alternatif.

“Kami hampir tidak memiliki dana cadangan untuk perbaikan besar, jadi biaya harus dibagi rata,” katanya.

Dengan kondisi ekonomi yang banyak tertekan akibat pandemi dan krisis global, Kian mengimbau pemerintah untuk lebih bijaksana dalam menerapkan PPN terhadap IPL.

Dengan seruan demonstrasi dari ribuan warga jika kebijakan ini tetap dilanjutkan, P3RSI berharap suara mereka didengar.

Pengenaan PPN pada IPL dinilai bukan solusi yang tepat, dan seharusnya pemerintah mencari sumber pendapatan pajak lain yang lebih relevan dan tidak membebani masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ekonom: Indonesia Masih Belum Siap Untuk PPN 12%

26 December 2024 - 09:21 WIB

Sepak Terjang Hasto Kristiyanto, Salah Seorang Tersangka Kasus Suap KPU

26 December 2024 - 09:17 WIB

Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex

25 December 2024 - 08:07 WIB

Terkuak Ternyata Ada Perintah Hasto Untuk Rendam HP Agar Buronan Harun Masiku Tidak Tertangkap

25 December 2024 - 07:35 WIB

Buruh Sritex Siap Kepung Istana dan MA, Direksi Berusaha Bendung Aksi

24 December 2024 - 16:09 WIB

Gerindra Soal Pemanggilan Polisi Hasto: “Hadapi Saja, Jangan Cemen”

24 December 2024 - 16:05 WIB

Trending di Hukum