Suaraindo.com – Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang disetujui oleh tiga menteri pada Selasa (21/1/2025).
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri ini menetapkan jadwal libur dan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. SKB 3 Menteri untuk Ramadhan 2025 ini akan menjadi pedoman utama bagi sekolah, madrasah, dan masyarakat dalam mendukung kelancaran proses pembelajaran siswa selama bulan puasa.
Pada awal Ramadan, siswa akan mendapatkan kesempatan untuk belajar secara mandiri selama lima hari. Meskipun ada libur sekolah, siswa diharapkan tetap mengikuti kegiatan belajar yang telah ditentukan oleh sekolah.
Jadwal belajar mandiri ini berlangsung pada 27 Februari 2025, 28 Februari 2025, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Selama periode ini, siswa diharapkan menggunakan waktu tersebut untuk belajar di rumah, tempat ibadah, atau di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pembelajaran mandiri sekaligus memberi waktu bagi siswa untuk memulai ibadah puasa dengan penuh khusyuk.
Setelah periode belajar mandiri, siswa akan kembali bersekolah selama dua minggu, mulai 6 hingga 25 Maret 2025.
Selain kegiatan belajar mengajar, sekolah juga diharapkan menyelenggarakan program yang bermanfaat untuk meningkatkan iman, ketakwaan, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang dapat membentuk karakter dan kepribadian siswa.
“Antara lain, bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia,” demikian tulis edaran tersebut. “Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing,” imbuh edaran tersebut.
Untuk perayaan Idulfitri, siswa akan mendapatkan libur selama sembilan hari, yaitu 26-28 Maret 2025 dan 2-8 April 2025. Pada periode ini, siswa dianjurkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, mempererat hubungan persaudaraan, serta menikmati tradisi hari raya.
Setelah perayaan Idulfitri, kegiatan belajar-mengajar akan dimulai kembali pada 9 April 2025 di seluruh sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan.