Menu

Mode Gelap
10.000 Buruh Sritex Siap Gelar Aksi ke Jakarta: Desak Pemerintah Pertimbangkan Nasib Mereka Koordinasi Polresta Tangerang dan Puspom TNI: Diduga Penembak Bos Rental Mobil Oknum TNI KPk Sita Deposito Rp 62 T Hasil Kasus PT PP PBNU Harap Bisa Ikut Serta Dalam Program Makan Bergizi Gratis Rencana Pembatasan Usia Jamaah Haji Semakin Mecuat, Kemenag Mulai Bahas Bersama DPR

Hukum · 29 Dec 2024 15:18 WIB ·

Tuduhan Cawe-Cawe Jokowi dalam Kasus Hasto Dinilai Tak Berdasar


 Tuduhan Cawe-Cawe Jokowi dalam Kasus Hasto Dinilai Tak Berdasar Perbesar

Suaraindo.com – Penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memunculkan spekulasi tentang keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo dalam kasus tersebut. Namun, Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Menurut Subiran, tuduhan bahwa Presiden Jokowi campur tangan dalam kasus Hasto sengaja digoreng untuk menciptakan narasi ketidakadilan dalam demokrasi. “Penetapan Hasto sebagai tersangka sudah di-framing kubu Hasto sebagai cawe-cawe kekuasaan, terutama Presiden Jokowi, meskipun fakta politiknya Jokowi sudah menjadi mantan Presiden,” ujarnya pada Sabtu (28/12/2024).

Subiran menilai bahwa narasi ini muncul sebagai bentuk reaksi atas kritik PDIP terhadap Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Artinya, tuduhan cawe-cawe Presiden Jokowi atas kasus Hasto ini tidak berdasar, sebab pemegang kekuasaan sekarang ini bukanlah Jokowi,” jelas Subiran.

Ia juga mencatat bahwa isu ini mungkin digunakan untuk menggoyang posisi Hasto sebagai Sekjen PDIP menjelang Kongres PDIP pada awal 2025. “Ada upaya untuk menggoyang kursi Hasto, bahkan Megawati sebagai Ketum PDIP,” tambahnya.

Subiran menekankan bahwa Presiden Jokowi tidak lagi memiliki peran signifikan di internal PDIP setelah dipecat dari partai. “Presiden Jokowi bukan siapa-siapa lagi di PDIP. Tuduhan bahwa ia ingin melengserkan Hasto dan Megawati adalah praduga yang tidak berdasar,” katanya.

Menurut Subiran, isu ini harus dilihat secara objektif dan tidak menjadi alat politik untuk menciptakan instabilitas di internal PDIP. “Tuduhan ini lebih terlihat sebagai bagian dari narasi politik yang tidak mendasar,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

10.000 Buruh Sritex Siap Gelar Aksi ke Jakarta: Desak Pemerintah Pertimbangkan Nasib Mereka

4 January 2025 - 13:19 WIB

Koordinasi Polresta Tangerang dan Puspom TNI: Diduga Penembak Bos Rental Mobil Oknum TNI

4 January 2025 - 13:17 WIB

KPk Sita Deposito Rp 62 T Hasil Kasus PT PP

4 January 2025 - 12:33 WIB

PBNU Harap Bisa Ikut Serta Dalam Program Makan Bergizi Gratis

4 January 2025 - 12:29 WIB

Rencana Pembatasan Usia Jamaah Haji Semakin Mecuat, Kemenag Mulai Bahas Bersama DPR

4 January 2025 - 12:28 WIB

KPK Periksa Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie sebagai Saksi Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 January 2025 - 14:47 WIB

Trending di Hukum