Menu

Mode Gelap
Wamen Diktisaintek Tegaskan Bahwa Pemberian Izin Tambang ke Perguruan Tinggi Masih Dikaji Survei LSI Menunjukkan 81,4% Publik Puas dengan 100 Hari Kinerja Presiden Prabowo Praktik Curang di Balik Kenaikan Harga Minyakita Terungkap, Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas Pemerintah Pastikan Pengecer LPG 3 Kg Tetap Bisa Beli di Pangkalan, Distribusi Lebih Terkontrol DPR Sahkan Perubahan UU BUMN, Perkuat Peran dan Pengawasan Badan Usaha Milik Negara

Hukum · 28 Dec 2024 16:42 WIB ·

Hasto Tersangka: KPK di Tengah Tuduhan Politisasi dan Kriminalisasi


 Hasto Tersangka: KPK di Tengah Tuduhan Politisasi dan Kriminalisasi Perbesar

Suaraindo.com – Penetapan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku telah menuai berbagai reaksi. Akademisi, politisi, dan tokoh masyarakat memberikan pandangan beragam terkait langkah hukum yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut.

Fernando Emas, akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, menegaskan bahwa langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka adalah murni penegakan hukum. “Saya melihat tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menimpa Harun Masiku dan Hasto. Sebaiknya PDI Perjuangan memanfaatkan momen Kongres 2025 untuk membersihkan kader yang bermasalah hukum,” ujar Fernando, Kamis (26/12).

Ia juga mengingatkan pentingnya independensi KPK dari segala bentuk intervensi. “KPK harus berani dan tidak takut terhadap tekanan, termasuk dari pihak-pihak berpengaruh seperti Megawati Soekarnoputri,” tambahnya.

Fernando menyerukan agar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dengan tidak mengintervensi proses hukum. Ia juga mengutip pernyataan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang menyebutkan bahwa bukti terhadap Hasto sudah cukup sejak 2020 namun kasusnya mandek akibat intervensi.

Di sisi lain, Forum Senior PDI Perjuangan Sumatera Utara menilai penetapan Hasto sebagai tersangka bermuatan politis. Dalam Mimbar Bebas Kebangsaan yang digelar di Medan, Jumat (27/12), Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon bersama ratusan kader menyuarakan penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai kriminalisasi dan politisasi.

Budiman P. Nadapdap, Koordinator Forum Senior PDIP Sumut, menyoroti waktu pengumuman yang bertepatan dengan persiapan perayaan Natal Hasto sebagai umat Katolik. “Kenapa harus diumumkan saat Natal? Ini sangat disayangkan,” katanya.

Budiman juga mengkritisi inkonsistensi KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi di daerah, seperti kasus Blok Medan dan proyek ‘lampu pocong’ di Sumut yang menurutnya dibiarkan begitu saja. “Kami melihat ini sebagai bagian dari skenario untuk melemahkan PDI Perjuangan menjelang Kongres 2025,” ujarnya.

Mahfud MD, pakar hukum tata negara, meminta semua pihak menghormati proses hukum. “Langkah ini adalah kewenangan KPK. Biarkan semuanya dipertanggungjawabkan secara hukum secara transparan,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis (26/12).

Sementara itu, politisi Gerindra, Maruarar Sirait, menyebut penegakan hukum harus berjalan tanpa tekanan dari berbagai pihak. “Ini negara hukum. Biarlah proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujar Maruarar.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga mengingatkan bahwa perdebatan tentang politisasi atau tidaknya penetapan Hasto sebagai tersangka bersifat subjektif. “Perdebatan ini tidak akan selesai. Yang penting, pembuktian dilakukan berdasarkan aturan dan bukti yang kuat,” katanya.

KPK melalui Ketua Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka adalah murni penegakan hukum. “Keputusan ini diambil secara kolektif oleh seluruh pimpinan KPK, berdasarkan bukti yang telah dievaluasi secara akurat,” ungkapnya.

Menanggapi tuduhan politisasi, Setyo menyebut bahwa KPK tidak bekerja berdasarkan agenda tertentu. “Kami hanya menjalankan tugas sesuai mandat undang-undang untuk memberantas korupsi,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Diktisaintek Tegaskan Bahwa Pemberian Izin Tambang ke Perguruan Tinggi Masih Dikaji

5 February 2025 - 14:10 WIB

Survei LSI Menunjukkan 81,4% Publik Puas dengan 100 Hari Kinerja Presiden Prabowo

5 February 2025 - 14:05 WIB

Praktik Curang di Balik Kenaikan Harga Minyakita Terungkap, Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas

5 February 2025 - 11:36 WIB

Pemerintah Pastikan Pengecer LPG 3 Kg Tetap Bisa Beli di Pangkalan, Distribusi Lebih Terkontrol

4 February 2025 - 10:52 WIB

DPR Sahkan Perubahan UU BUMN, Perkuat Peran dan Pengawasan Badan Usaha Milik Negara

4 February 2025 - 10:48 WIB

Menteri ESDM Pastikan Izin Impor BBM untuk Swasta Sudah Keluar, SPBU Kosong Bukan Salah Pemerintah

4 February 2025 - 10:44 WIB

Trending di Ekonomi