Suaraindo.com – Pemerintah China kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi korupsi dengan mengeksekusi Li Jianping, mantan kepala partai di zona pengembangan ekonomi Hohhot, Mongolia Dalam. Li terlibat dalam skandal korupsi besar senilai 3 miliar yuan atau sekitar Rp6,7 triliun.
Eksekusi dilakukan pada Selasa (17/12/2024), setelah Mahkamah Agung China menyetujui hukuman mati tersebut. Menurut laporan Xinhua, Li telah melakukan pertemuan terakhir dengan keluarganya sebelum eksekusi. Sebelumnya, ia menerima hukuman mati pada 2022 atas berbagai kejahatan, termasuk penggelapan dana, suap, dan kolaborasi dengan sindikat kriminal.
Skandal Korupsi Besar dan Pendekatan Tegas
Kasus Li Jianping menjadi salah satu yang jarang terjadi, mengingat pejabat korup biasanya mendapat penangguhan hukuman mati dua tahun, yang sering diubah menjadi penjara seumur hidup jika menunjukkan perilaku baik. Namun, jumlah besar dana yang digelapkan dan dampak luas dari kejahatannya membuat otoritas mengambil langkah tegas.
Eksekusi ini bertepatan dengan dirilisnya pidato Presiden Xi Jinping yang menegaskan komitmen terhadap integritas partai. Dalam pidatonya, Xi menyerukan tindakan tegas untuk mengatasi masalah disiplin di tubuh Partai Komunis.
“Kita harus memiliki keberanian untuk menusuk pisau ke dalam dan menghilangkan dampak negatif mereka secara tepat waktu untuk memastikan partai selalu penuh semangat dan vitalitas,” kata Xi.
Korupsi Masih Menjadi Tantangan
Meski kampanye antikorupsi telah berlangsung lebih dari satu dekade dengan menghukum ratusan ribu pejabat, masalah korupsi tetap membayangi, terutama di sektor militer. Dalam dua tahun terakhir, dua mantan menteri pertahanan, termasuk Jenderal Li Shangfu dan Wei Fenghe, diberhentikan karena tuduhan suap.
Menurut data Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin Partai, pada tahun lalu, sekitar 610.000 pejabat dihukum karena pelanggaran disiplin, termasuk 49 pejabat berpangkat tinggi setara wakil menteri atau gubernur.
Langkah keras ini menunjukkan tekad China untuk terus memperkuat integritas partai dan pemerintahan, meskipun tantangan korupsi tetap menjadi masalah yang harus diatasi.