Suaraindo.com – Polisi Sektor Kelapa Gading memperingati para siswa untuk menghindari tawuran hingga bullying. Polisi mengingatkan terkait sanksi pidana bagi para pelaku yang melakukan tindak pidana.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko saat menjadi pembina upacara di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading Kompol Jakarta Utara, Senin (16/10). Kegiatan tersebut bagian dari program ‘Police Goes to School’.
“Saya mengimbau untuk menggunakan medsos dengan bijak. Jangan menjadi pelaku tawuran, tidak menjadi pelaku dan korban bullying dan jangan menjadi pelaku judi online dan kriminalitas,” jelas Seto dalam keterangannya, Senin (16/12).
Pihak Kepolisian juga meminta para siswa untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dia meminta para siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari hoax.
“Tidak berteman akrab dengan orang yang belum jelas seperti pelaku kriminal narkoba pecandu apalagi pengedar. Hindari pergaulan bebas aktif, mengisi waktu dengan hal-hal yang bermanfaat ciptakan lingkungan aman selalu senantiasa berperilaku jujur sopan santun ramah dan tidak mudah emosi,” pungkasnya.
Seto memperingatkan dengan sanksi pidana bagi para pelaku kejahatan tindak pidana sesuai hukum yang berlaku. Seto mengajak para siswa untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Jangan sampai terlibat tindak pidana kejahatan. Saya mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga situasi kondusif. Kita juga akan memproses para pelaku kejahatan sesuai aturan yang ada,” tambahnya.