Menu

Mode Gelap
Wamen Diktisaintek Tegaskan Bahwa Pemberian Izin Tambang ke Perguruan Tinggi Masih Dikaji Survei LSI Menunjukkan 81,4% Publik Puas dengan 100 Hari Kinerja Presiden Prabowo Praktik Curang di Balik Kenaikan Harga Minyakita Terungkap, Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas Pemerintah Pastikan Pengecer LPG 3 Kg Tetap Bisa Beli di Pangkalan, Distribusi Lebih Terkontrol DPR Sahkan Perubahan UU BUMN, Perkuat Peran dan Pengawasan Badan Usaha Milik Negara

Nasional · 16 Dec 2024 16:05 WIB ·

Prabowo Lantik Muhidin Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan


 Prabowo Lantik Muhidin Sebagai Gubernur Kalimantan Selatan Perbesar

Suaraindo.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri. Prosesi pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 160P Tahun 2024, yang menetapkan pemberhentian Sahbirin Noor dan pengangkatan Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk sisa masa jabatan 2021–2024.

“Keputusan ini berlaku terhitung sejak pelantikan hingga dilantiknya Gubernur Kalimantan Selatan hasil Pemilihan Serentak 2024,” jelas Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, mundur dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan pada November lalu. Keputusan tersebut diambil menyusul proses hukum yang sedang dihadapinya terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kalimantan Selatan.

Sebagai gubernur baru, Muhidin diharapkan dapat melanjutkan tugas kepemimpinan dengan memastikan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kalimantan Selatan. Pelantikan ini juga memberikan hak kepada Muhidin untuk menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan pengangkatan ini, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan di daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan-tantangan strategis di Kalimantan Selatan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Diktisaintek Tegaskan Bahwa Pemberian Izin Tambang ke Perguruan Tinggi Masih Dikaji

5 February 2025 - 14:10 WIB

Survei LSI Menunjukkan 81,4% Publik Puas dengan 100 Hari Kinerja Presiden Prabowo

5 February 2025 - 14:05 WIB

Praktik Curang di Balik Kenaikan Harga Minyakita Terungkap, Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas

5 February 2025 - 11:36 WIB

Pemerintah Pastikan Pengecer LPG 3 Kg Tetap Bisa Beli di Pangkalan, Distribusi Lebih Terkontrol

4 February 2025 - 10:52 WIB

DPR Sahkan Perubahan UU BUMN, Perkuat Peran dan Pengawasan Badan Usaha Milik Negara

4 February 2025 - 10:48 WIB

Menteri ESDM Pastikan Izin Impor BBM untuk Swasta Sudah Keluar, SPBU Kosong Bukan Salah Pemerintah

4 February 2025 - 10:44 WIB

Trending di Ekonomi