Menu

Mode Gelap
Ekonom: Indonesia Masih Belum Siap Untuk PPN 12% Sepak Terjang Hasto Kristiyanto, Salah Seorang Tersangka Kasus Suap KPU Serangan Rusia ke Ukraina, “Sebuah Tindakan Tidak Manusiawi” Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex Ada Waktu Spesial Untuk Nikmati Hasil Rebusan Daun Salam, Rasakan Manfaatnya

Nasional · 30 Nov 2024 17:20 WIB ·

PDIP Ambil Tindakan Tegas, Effendi Simbolon Resmi Dikeluarkan dari Partai


 PDIP Ambil Tindakan Tegas, Effendi Simbolon Resmi Dikeluarkan dari Partai Perbesar

Suaraindo.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Muara Sakti Simbolon sebagai anggota partai. Keputusan tersebut diambil karena Effendi dinilai melanggar kode etik dan disiplin partai.

Surat keputusan pemecatan, yang diterima pada Sabtu (30/11/2024), ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Surat tersebut menetapkan pemecatan Effendi Simbolon pada Kamis (28/11/2024). Dalam keputusan itu, PDIP juga melarang Effendi untuk melakukan kegiatan apapun dengan mengatasnamakan partai, termasuk menduduki jabatan.

“Benar, ia melanggar kode etik, disiplin, serta AD/ART partai,” ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11).

PDIP juga menegaskan bahwa surat keputusan ini akan dipertanggungjawabkan pada Kongres Partai. Meskipun pemecatan telah berlaku, pihak partai membuka kemungkinan untuk meninjau kembali keputusan tersebut jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.

Sebelumnya, Effendi Simbolon terlibat dalam dukungan kepada pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, padahal PDIP mengusung pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno. Sikap politik Effendi ini diketahui telah menimbulkan ketegangan internal, terutama setelah dia terlihat hadir dalam pertemuan antara Ridwan Kamil dan Presiden Jokowi di Cempaka Putih, Jakarta, pada 18 November 2024.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ekonom: Indonesia Masih Belum Siap Untuk PPN 12%

26 December 2024 - 09:21 WIB

Sepak Terjang Hasto Kristiyanto, Salah Seorang Tersangka Kasus Suap KPU

26 December 2024 - 09:17 WIB

Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex

25 December 2024 - 08:07 WIB

Terkuak Ternyata Ada Perintah Hasto Untuk Rendam HP Agar Buronan Harun Masiku Tidak Tertangkap

25 December 2024 - 07:35 WIB

Buruh Sritex Siap Kepung Istana dan MA, Direksi Berusaha Bendung Aksi

24 December 2024 - 16:09 WIB

Gerindra Soal Pemanggilan Polisi Hasto: “Hadapi Saja, Jangan Cemen”

24 December 2024 - 16:05 WIB

Trending di Hukum