Menu

Mode Gelap
Ekonom: Indonesia Masih Belum Siap Untuk PPN 12% Sepak Terjang Hasto Kristiyanto, Salah Seorang Tersangka Kasus Suap KPU Serangan Rusia ke Ukraina, “Sebuah Tindakan Tidak Manusiawi” Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex Ada Waktu Spesial Untuk Nikmati Hasil Rebusan Daun Salam, Rasakan Manfaatnya

Hukum · 26 Nov 2024 08:57 WIB ·

Kominfo Desak X (Eks Twitter) Buka Kantor di Indonesia: Komitmen atas Konten Dipertanyakan


 Kominfo Desak X (Eks Twitter) Buka Kantor di Indonesia: Komitmen atas Konten Dipertanyakan Perbesar

Suaraindo.com – Aplikasi X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, kini menjadi satu-satunya platform media sosial besar yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Hal ini memicu desakan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), agar perusahaan milik Elon Musk tersebut segera membuka kantor perwakilan sebagai bentuk tanggung jawab atas konten di platformnya.

“Kan X enggak punya kantor di Indonesia nih. Ayo X juga datang (buka kantor) ke sini,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komdigi, Prabu Revolusi, dalam pernyataannya yang dikutip Detikcom, Selasa (26/11/2024).

Prabu menekankan bahwa kehadiran kantor perwakilan di Indonesia sangat penting untuk memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap konten-konten yang tersebar di platformnya, terutama menjelang Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024.

“Pastikan bahwa Anda semua bertanggung jawab atas informasi yang ada di atas platform Anda sendiri,” tegasnya.

Hingga saat ini, semua platform digital yang beroperasi di Indonesia, kecuali X, telah menyatakan komitmen untuk menjaga ruang digital selama proses Pilkada. Komdigi juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai platform untuk menyebarkan konten positif dan edukatif kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya literasi digital, Kementerian Komdigi bekerja sama dengan Snack Video untuk memproduksi konten yang mengajak masyarakat memahami proses pemilihan kepala daerah. Konten ini bertujuan mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya.

“Iya, dengan berbagai platform. Intinya sih kita terbuka sama platform yang lain. Ini kebetulan saja Snack Video duluan datang dengan proposal ini. Kalau platform yang lain, ini ada teman-teman kan, TikTok, Meta, YouTube, kalau boleh harus X juga datang ke sini juga gitu,” ujar Prabu.

Desakan ini menegaskan pentingnya komitmen dari perusahaan media sosial terhadap regulasi lokal, terutama di tengah meningkatnya penggunaan platform digital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Kehadiran kantor perwakilan juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan kolaborasi untuk menjaga ruang digital yang sehat dan aman.

Namun, hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak X terkait tuntutan ini. Desakan dari Komdigi menjadi ujian penting bagi X untuk menunjukkan keseriusannya dalam mendukung upaya literasi digital dan mengelola dampak sosial dari platformnya di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ekonom: Indonesia Masih Belum Siap Untuk PPN 12%

26 December 2024 - 09:21 WIB

Sepak Terjang Hasto Kristiyanto, Salah Seorang Tersangka Kasus Suap KPU

26 December 2024 - 09:17 WIB

Serangan Rusia ke Ukraina, “Sebuah Tindakan Tidak Manusiawi”

26 December 2024 - 09:15 WIB

Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex

25 December 2024 - 08:07 WIB

Terkuak Ternyata Ada Perintah Hasto Untuk Rendam HP Agar Buronan Harun Masiku Tidak Tertangkap

25 December 2024 - 07:35 WIB

Buruh Sritex Siap Kepung Istana dan MA, Direksi Berusaha Bendung Aksi

24 December 2024 - 16:09 WIB

Trending di Ekonomi