Suaraindo.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa defisit yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun pada tahun ini disebabkan oleh peningkatan signifikan dalam utilisasi layanan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa jumlah kunjungan peserta BPJS ke fasilitas kesehatan, yang sebelumnya hanya sekitar 252 ribu per hari, kini melonjak menjadi 1,7 juta per hari. Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang memanfaatkan layanan kesehatan melalui BPJS.
“Yang menyebabkan defisit tentu utilisasi. Utilisasi ini berarti orang datang ke fasilitas kesehatan, ke rumah sakit. Dulu hanya 252 ribu, sekarang 1,7 juta per hari,” kata Ghufron dalam keterangannya di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Untuk mengatasi defisit tersebut, BPJS Kesehatan mempertimbangkan kenaikan iuran sebagai salah satu solusi. Namun, ia juga menekankan bahwa alternatif lain sedang dipertimbangkan, sehingga keputusan tentang kenaikan iuran belum dipastikan akan dilakukan pada tahun depan.
“Intinya, kami ingin menyesuaikan antara biaya yang dikeluarkan dengan penerimaan yang ada, agar tidak terjadi defisit keuangan,” jelas Ghufron. Ia menambahkan, BPJS Kesehatan berusaha untuk memastikan bahwa pembayaran yang dilakukan sesuai dengan inflasi, terutama dalam sektor kesehatan yang memiliki tingkat inflasi lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, sebelumnya menyebutkan bahwa sejak 2023, terjadi kesenjangan antara biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan dengan penerimaan yang diperoleh. Ia menjelaskan bahwa gap ini menyebabkan rasio kerugian (loss ratio) BPJS Kesehatan—yaitu selisih antara pendapatan premi dan klaim yang dibayarkan—mencapai 100 persen, yang semakin memperburuk kondisi keuangan BPJS dan dapat mengancam kelancaran pembayaran klaim.
Selama beberapa tahun terakhir, iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami kenaikan. Sebagai informasi, peserta BPJS Kesehatan di Kelas 1 membayar iuran Rp150 ribu per bulan, Kelas 2 Rp100 ribu, dan Kelas 3 sebesar Rp35 ribu. Meski demikian, iuran Kelas 3 sebenarnya sebesar Rp42 ribu per bulan, namun mendapat subsidi sebesar Rp7 ribu dari pemerintah.