Menu

Mode Gelap
Ekonom: Indonesia Masih Belum Siap Untuk PPN 12% Sepak Terjang Hasto Kristiyanto, Salah Seorang Tersangka Kasus Suap KPU Serangan Rusia ke Ukraina, “Sebuah Tindakan Tidak Manusiawi” Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex Ada Waktu Spesial Untuk Nikmati Hasil Rebusan Daun Salam, Rasakan Manfaatnya

Ekonomi · 10 Oct 2024 13:38 WIB ·

Mendag Ungkap Status TEMU yang Dikabarkan Akan Akuisisi Bukalapak


 Mendag Ungkap Status TEMU yang Dikabarkan Akan Akuisisi Bukalapak Perbesar

Suaraindo.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum pernah memberikan izin kepada aplikasi e-commerce asal China, TEMU, untuk beroperasi di Indonesia. Pernyataan ini muncul di tengah kabar bahwa TEMU dikabarkan akan mengakuisisi platform e-commerce lokal, Bukalapak.

“Siapa yang bilang diizinkan? Tidak ada izin dari saya atau dari Kemendag untuk TEMU,” tegas Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam keterangan resminya pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Zulhas juga menyebutkan bahwa pemerintah saat ini masih sibuk menyelesaikan masalah yang muncul dengan aplikasi asing lainnya, seperti TikTok, yang telah diubah menjadi platform belanja. Menurutnya, penyelesaian satu masalah masih belum tuntas, sehingga tidak ada ruang untuk menghadapi aplikasi baru seperti TEMU saat ini.

“Yang kemarin saja, soal TikTok, belum selesai. Masa ada lagi aplikasi baru masuk?” pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, juga menyampaikan penolakan terhadap TEMU jika aplikasi tersebut merugikan pelaku usaha lokal. Febri menegaskan bahwa Kemenperin akan berusaha mencegah masuknya aplikasi yang dapat merusak industri dalam negeri.

“Jika aplikasi itu berdampak buruk pada industri dalam negeri dan menurunkan permintaan produk lokal, tentu kami berharap aplikasi seperti itu tidak diizinkan masuk ke Indonesia,” kata Febri saat ditemui di kawasan Mall Kasablanka, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.

Penolakan terhadap masuknya TEMU bukan tanpa alasan. Aplikasi ini memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen, tanpa melibatkan penjual, reseller, dropshipper, atau afiliator. Model bisnis seperti ini dianggap merugikan karena menghilangkan peluang bagi para pelaku usaha lokal yang biasanya mendapat penghasilan dari sistem komisi berjenjang.

Masuknya TEMU ke Indonesia dianggap berpotensi menimbulkan masalah bagi industri e-commerce lokal, termasuk Bukalapak dan platform lainnya, karena model bisnis yang langsung menghubungkan produsen dengan konsumen bisa mengancam banyak lapisan pelaku usaha.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ekonom: Indonesia Masih Belum Siap Untuk PPN 12%

26 December 2024 - 09:21 WIB

Sepak Terjang Hasto Kristiyanto, Salah Seorang Tersangka Kasus Suap KPU

26 December 2024 - 09:17 WIB

Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex

25 December 2024 - 08:07 WIB

Terkuak Ternyata Ada Perintah Hasto Untuk Rendam HP Agar Buronan Harun Masiku Tidak Tertangkap

25 December 2024 - 07:35 WIB

Buruh Sritex Siap Kepung Istana dan MA, Direksi Berusaha Bendung Aksi

24 December 2024 - 16:09 WIB

Gerindra Soal Pemanggilan Polisi Hasto: “Hadapi Saja, Jangan Cemen”

24 December 2024 - 16:05 WIB

Trending di Hukum