Suaraindo.com – Perusahaan e-commerce ternama asal Indonesia, Bukalapak, akhirnya memberikan klarifikasi terkait rumor yang menyebutkan bahwa aplikasi e-commerce asal China, TEMU, berencana mengakuisisi platform mereka. Dalam keterangannya, Bukalapak menegaskan bahwa tidak pernah ada pembicaraan terkait rencana akuisisi tersebut.
Sekretaris Perusahaan Bukalapak, Cut Fika Lutfi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui apa pun terkait rumor yang menyebutkan adanya akuisisi oleh TEMU. Ia juga memastikan bahwa jika ada perkembangan atau informasi penting mengenai hal ini, Bukalapak akan segera menyampaikannya secara resmi kepada publik.
“Perseroan tidak mengetahui informasi terkait rencana akuisisi oleh e-commerce TEMU,” ujar Fika dalam pernyataan resmi, Rabu, 9 Oktober 2024.
Fika juga mengomentari kenaikan harga saham Bukalapak yang terjadi pada 7 Oktober lalu, yang menurutnya merupakan reaksi pasar terhadap rumor akuisisi tersebut. Ia menegaskan bahwa spekulasi pasar di luar kendali perusahaan dan mengimbau para investor untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan investasi.
“Kami menghimbau kepada para pemegang saham publik dan investor untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tambahnya.
Rumor akuisisi ini muncul di tengah sorotan terhadap TEMU, yang dilaporkan akan memasuki pasar Indonesia. Aplikasi ini mendapat perhatian luas karena model bisnisnya yang dianggap mengancam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Fiki Satari, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mencegah masuknya aplikasi TEMU ke Indonesia. Fiki menjelaskan bahwa TEMU memungkinkan transaksi langsung antara pabrik di China dan konsumen di Indonesia, yang berpotensi mematikan UMKM lokal.
“Jika TEMU masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM kita. Platform ini memungkinkan transaksi langsung antara pabrik di China dengan konsumen di Indonesia, yang tentunya akan mengancam eksistensi UMKM,” jelas Fiki dalam keterangan resminya pada Rabu, 2 September 2024.
Dengan demikian, pemerintah terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa kepentingan pelaku usaha lokal, khususnya UMKM, tetap terlindungi dari persaingan yang tidak sehat dengan aplikasi asing.