Suaraindo.com – Amerika Serikat (AS) menuduh Indonesia melakukan praktik kerja paksa dalam program hilirisasi nikel, salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tudingan ini disampaikan oleh Thea Lee, Wakil Menteri Urusan Perburuhan Internasional AS, yang menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang terlibat dalam peningkatan kerja paksa di sektor pengolahan nikel.
“Kerja paksa mencemari rantai pasokan mineral penting lainnya, termasuk aluminium dan polisilikon dari Tiongkok, nikel dari Indonesia, serta kobalt, tantalum, dan timah dari Republik Demokratik Kongo,” ujar Lee, seperti dikutip dari situs resmi Departemen Luar Negeri AS pada Rabu (9/10/2024).
Lee juga menyatakan bahwa pekerja di sektor nikel Indonesia mengalami berbagai pelanggaran, termasuk lembur berlebihan, upah yang menunggak, pekerjaan yang tidak aman, dan ancaman kekerasan. “Pekerja menghadapi pelanggaran seperti lembur yang berlebihan dan tidak sukarela, pekerjaan yang tidak aman, upah yang tidak dibayar, denda, pemecatan, ancaman kekerasan, dan jeratan utang,” tambahnya.
Selain itu, Lee menyoroti meningkatnya kebutuhan dunia akan energi bersih, yang mendorong praktik kerja paksa di sektor pertambangan. Ia menekankan perlunya keseimbangan antara kebutuhan energi bersih dan perlindungan terhadap pekerja. “Bagaimana kita menyeimbangkan kebutuhan mendesak akan energi bersih dengan keharusan melindungi pekerja yang rentan?” katanya.
Tuduhan ini muncul di tengah upaya Indonesia mempercepat hilirisasi nikel untuk memenuhi permintaan global akan mineral penting bagi industri energi terbarukan.