Menu

Mode Gelap
Ekonom: Indonesia Masih Belum Siap Untuk PPN 12% Sepak Terjang Hasto Kristiyanto, Salah Seorang Tersangka Kasus Suap KPU Serangan Rusia ke Ukraina, “Sebuah Tindakan Tidak Manusiawi” Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex Ada Waktu Spesial Untuk Nikmati Hasil Rebusan Daun Salam, Rasakan Manfaatnya

Internasional · 24 Jul 2024 19:37 WIB ·

Filipina Larang Judi Online, Indonesia Blokir Server Asal Filipina dan Kamboja


 Filipina Larang Judi Online, Indonesia Blokir Server Asal Filipina dan Kamboja Perbesar

Suaraindo.com – Filipina resmi melarang praktik judi online di luar negeri, mengikuti langkah Indonesia yang sebelumnya telah memblokir server asal Filipina yang terkait dengan judi online. Larangan tersebut diatur dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024, yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

Dalam surat tersebut, Kementerian Kominfo mengumumkan pemutusan jalur internet dari dan ke kota Davao, Filipina, serta jalur internet Kamboja. “Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3×24 jam [hari kerja] sejak surat ini ditandatangani,” demikian bunyi salah satu permintaan kepada NAP dalam surat tersebut.

Surat tersebut juga mengatur evaluasi jangka waktu pemutusan akses untuk dipulihkan jika situasi telah kondusif, serta meminta NAP melaporkan langkah pemutusan akses, hasil pelaksanaan, dan tindak lanjutnya.

Sementara itu, Filipina melalui badan regulasi perjudian (Badan Regulator Hiburan dan Permainan/PAGCOR) telah mencabut izin semua perusahaan judi online di luar negeri. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, yang meminta larangan total pada bisnis judi online. Marcos mengumumkan untuk melarang Philippine Offshore Gaming Operators (POGO), dengan PAGCOR memastikan pelaksanaan larangan tersebut.

“Tidak ada masalah dalam penutupan POGO karena saya akan menggunakan perintah presiden dan asas keamanan nasional,” kata Ketua PAGCOR kepada Reuters.

Kebijakan baru ini berdampak pada 42 perusahaan judi online berizin, yang mempekerjakan total 40 ribu warga Filipina dan 23 ribu warga negara asing. Pemerintah Filipina juga berencana untuk menindaklanjuti dampak pencabutan izin tersebut dengan program pelatihan dan jaminan sosial untuk pekerja di sektor judi, melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ekonom: Indonesia Masih Belum Siap Untuk PPN 12%

26 December 2024 - 09:21 WIB

Sepak Terjang Hasto Kristiyanto, Salah Seorang Tersangka Kasus Suap KPU

26 December 2024 - 09:17 WIB

Serangan Rusia ke Ukraina, “Sebuah Tindakan Tidak Manusiawi”

26 December 2024 - 09:15 WIB

Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex

25 December 2024 - 08:07 WIB

Terkuak Ternyata Ada Perintah Hasto Untuk Rendam HP Agar Buronan Harun Masiku Tidak Tertangkap

25 December 2024 - 07:35 WIB

Buruh Sritex Siap Kepung Istana dan MA, Direksi Berusaha Bendung Aksi

24 December 2024 - 16:09 WIB

Trending di Ekonomi