Menu

Mode Gelap
10.000 Buruh Sritex Siap Gelar Aksi ke Jakarta: Desak Pemerintah Pertimbangkan Nasib Mereka Koordinasi Polresta Tangerang dan Puspom TNI: Diduga Penembak Bos Rental Mobil Oknum TNI KPk Sita Deposito Rp 62 T Hasil Kasus PT PP PBNU Harap Bisa Ikut Serta Dalam Program Makan Bergizi Gratis Rencana Pembatasan Usia Jamaah Haji Semakin Mecuat, Kemenag Mulai Bahas Bersama DPR

Ekonomi · 23 Jul 2024 20:49 WIB ·

KSAD TNI Usulkan Anggota TNI Boleh Berbisnis, Banyak yang Jadi Driver Ojol untuk Tambahan Penghasilan


 KSAD TNI Usulkan Anggota TNI Boleh Berbisnis, Banyak yang Jadi Driver Ojol untuk Tambahan Penghasilan Perbesar

Suaraindo.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI, Maruli Simanjuntak, mengungkapkan bahwa banyak anggotanya yang mengambil pekerjaan sampingan sebagai driver ojek online (ojol) untuk mendapatkan tambahan pendapatan. Maruli mengusulkan agar anggota TNI diperbolehkan melakukan bisnis selama tidak mengganggu pekerjaan utama mereka.

“Banyak loh yang ojek online untuk nambah-nambah. Terus mau dilarang? Yang penting hadir, kerja baik. 2-3 jam ngojek kan lumayan,” kata Maruli. “Saya kalau sempat ngojek, ngojek juga. Karena pulangnya malam terus.”

Maruli menekankan bahwa anggota TNI boleh mengambil pekerjaan sampingan asal tetap menjalankan tugas mereka sebagai prajurit, termasuk mengikuti apel pagi dan sore. Pelaksanaan apel disebutnya lebih ketat karena ketidakhadiran seorang anggota akan segera diketahui oleh atasan mereka.

“Kami juga enggak mungkin kalau enggak ada apel pagi, pasti kami marah. Enggak sampai dia apel sore, pasti dimarahin atasannya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan tambahan dilakukan untuk menambah pendapatan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari yang semakin meningkat, seperti biaya sekolah anak-anak.

“Kebutuhan sekarang kan luar biasa, sekolah apa segala macem,” ucap Maruli.

Sebagai informasi, TNI mengusulkan untuk menghapus larangan membuka usaha yang saat ini tertuang dalam Pasal 39 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

10.000 Buruh Sritex Siap Gelar Aksi ke Jakarta: Desak Pemerintah Pertimbangkan Nasib Mereka

4 January 2025 - 13:19 WIB

Koordinasi Polresta Tangerang dan Puspom TNI: Diduga Penembak Bos Rental Mobil Oknum TNI

4 January 2025 - 13:17 WIB

KPk Sita Deposito Rp 62 T Hasil Kasus PT PP

4 January 2025 - 12:33 WIB

PBNU Harap Bisa Ikut Serta Dalam Program Makan Bergizi Gratis

4 January 2025 - 12:29 WIB

Rencana Pembatasan Usia Jamaah Haji Semakin Mecuat, Kemenag Mulai Bahas Bersama DPR

4 January 2025 - 12:28 WIB

KPK Periksa Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie sebagai Saksi Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 January 2025 - 14:47 WIB

Trending di Hukum