Suaraindo.com – Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) mengumumkan bahwa sekitar 25 ribu anggotanya akan menghentikan seluruh layanan ojek online, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), selama 24 jam pada Selasa, 20 Mei. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap perusahaan aplikator yang diduga melanggar peraturan pemerintah.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa aksi ini akan melibatkan penghentian layanan transportasi, pemesanan makanan, serta pengiriman barang mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Lebih dari 25 ribu pengemudi dari berbagai daerah di Jawa dan sebagian wilayah Sumatera diperkirakan akan berpartisipasi. Para peserta telah mulai berkumpul di sejumlah titik komunitas ojol di lima wilayah Jakarta.
Menurut Raden Igun, penghentian layanan akan dilakukan secara menyeluruh dengan cara menonaktifkan aplikasi mitra pengemudi selama sehari penuh. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan layanan ojol pada hari tersebut guna menghindari kemungkinan gangguan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Jakarta dan wilayah lainnya, untuk menahan diri tidak memesan layanan ojol R2 maupun R4 selama satu hari demi menghindari potensi gangguan,” ujar Raden Igun dalam keterangan kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/5).
Rencana unjuk rasa akan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlokasi di sejumlah tempat strategis seperti Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikator, serta titik lain yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.
“Massa pengemudi ojol R2 dan R4 dari Garda akan menyebar ke seluruh wilayah Jakarta untuk menyuarakan tuntutan mereka di lokasi-lokasi terkait,” tambahnya.
Dalam aksi ini, para pengemudi membawa lima tuntutan utama. Pertama, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar Permenhub PM No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.
Tuntutan kedua adalah agar Komisi V DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator.
Ketiga, mereka meminta batas maksimal potongan aplikasi diturunkan menjadi 10 persen. Keempat, mereka mendesak revisi tarif penumpang serta penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dianggap merugikan pengemudi.
Kelima, pengemudi menuntut penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang yang adil, dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Garda Indonesia juga menyampaikan rasa kecewa atas sikap pemerintah yang dinilai tidak tegas terhadap aplikator yang diduga melanggar regulasi sejak 2022.
“Sudah berkali-kali kami melakukan aksi damai, namun respons dari pemerintah dan aplikator seolah mengabaikan. Program-program baru seperti hemat dan prioritas justru semakin merugikan pengemudi, sehingga kali ini kami akan bertindak lebih tegas,” kata Raden Igun.
Sebelumnya, sebanyak 500 ribu pengemudi ojol dijadwalkan akan mematikan aplikasi dan turun ke jalan pada Selasa (20/5) dalam aksi protes besar-besaran terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh aplikator.
Raden Igun juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kemungkinan kemacetan dan terganggunya aktivitas akibat aksi ini. Ia mengimbau warga yang beraktivitas di Jakarta dan sekitarnya untuk menyesuaikan waktu perjalanan.
“Kami mohon masyarakat di sekitar lokasi aksi Akbar 205 agar menyesuaikan jam bepergian demi menghindari kemacetan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5).
Aksi ini akan diikuti oleh pengemudi ojol dan taksi online dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, Lampung, hingga Banten Raya. Meski terpusat di Jakarta, aksi ini juga diperkirakan berlangsung serentak di kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Beberapa aliansi seperti APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI, dan Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan (GEPPAK) juga menyatakan dukungan terhadap Aksi Akbar 205. Mereka mendesak pemerintah segera menindak tegas pelanggaran terhadap Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022, khususnya terkait potongan aplikasi yang dilaporkan bisa mencapai 50 persen.