Menu

Mode Gelap
Pagar Laut dan Reklamasi: Konflik Ekosistem vs Kepentingan Modal Ekstradisi Paulus Tannos: Harapan Baru dalam Perjuangan Melawan Korupsi 352 Sekolah Tutup, Bangkok di Peringkat Kota Tercemar Dunia Gekrafs Papua Pegunungan Rayakan HUT ke-6 dengan Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Amnesti Papua: Harapan Baru atau Sekadar Langkah Simbolis?

Nasional · 9 Apr 2024 05:44 WIB ·

Yusril Balas Refly : 4 Menteri Memang Beri Laporan, Bukan Mau Gunjingkan Bansos


 Yusril Balas Refly : 4 Menteri Memang Beri Laporan, Bukan Mau Gunjingkan Bansos Perbesar

Suaraindo.com – Refly Harun, anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengkritik kesaksian empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai normatif, mirip laporan kerja. Sebaliknya, tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, berpendapat bahwa keterangan menteri tersebut malah berdampak negatif bagi kubu Anies dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Yusril menegaskan, “Ya memang seperti laporan karena kehadiran 4 menteri tersebut adalah untuk ‘memberi keterangan’… bukan datang untuk ‘ngalor-ngidul’ menggunjingkan bansos,” mengkritik sikap tim Anies-Ganjar yang menilai kesaksian menteri sebagai sekedar laporan. Ia menambahkan, “Kehadiran mereka bukan untuk menafsirkan, apalagi untuk membenarkan apa yang dikemukakan dalam kedua pemohon dalam PHPU Pilpres 2024 di MK.”

Menurut Yusril, tudingan penyalahgunaan bansos yang diarahkan kepada Presiden Jokowi oleh pemohon tidak relevan karena Jokowi tidak merupakan pihak dalam kasus ini. “Yang menjadi sasaran tudingan adalah Presiden Jokowi. Sementara Jokowi bukan pihak dalam perkara,” ujarnya, menegaskan tanggung jawab pemohon untuk membuktikan tuduhannya.

Yusril mengklaim, “Kami sebagai kuasa hukum Prabowo-Gibran telah membantah tudingan kecurangan dengan menyalahgunakan penyaluran bansos juga dengan menghadirkan bukti surat, saksi dan ahli,” menantang tim Anies-Ganjar yang telah meminta kesaksian dari menteri terkait bansos dan perlinsos.

Menurut Yusril, penjelasan detil oleh menteri tentang bansos, termasuk besaran dan distribusinya, tidak menunjukkan bukti kecurangan. Ia menjelaskan, “Namun setelah empat menteri itu menerangkan secara rinci… ternyata tidak ada celah sedikitpun untuk membuktikan adanya kecurangan,” membantah klaim penyalahgunaan bansos oleh Jokowi.

Dia menambahkan, “Keterangan 4 menteri itu tidak menguntungkan kedua pemohon, malah menjadi ‘boomerang’ yang berbalik membantah tudingan mereka sendiri,” mengecam strategi tim hukum Anies-Ganjar yang meminta kesaksian menteri.

Refly Harun dari tim hukum Anies Baswedan-Cak Imin memberikan respons tenang terhadap kesaksian menteri, mengatakan, “Ya kita netral aja, karena kita lihat kesaksiannya seperti laporan kerja aja, normatif kan, tetapi kita harus reading between the lines ya, jadi jangan ikuti mentah-mentah aja, tapi kita harus melihatnya secara kritis,” menyerukan pandangan kritis terhadap kesaksian tersebut.

Dengan tanggapan beragam dari kedua kubu hukum, kesaksian empat menteri di sidang MK telah menambah dimensi pada debat hukum seputar sengketa hasil Pilpres 2024.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pagar Laut dan Reklamasi: Konflik Ekosistem vs Kepentingan Modal

24 January 2025 - 13:25 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos: Harapan Baru dalam Perjuangan Melawan Korupsi

24 January 2025 - 13:23 WIB

Gekrafs Papua Pegunungan Rayakan HUT ke-6 dengan Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

23 January 2025 - 16:35 WIB

Amnesti Papua: Harapan Baru atau Sekadar Langkah Simbolis?

23 January 2025 - 16:34 WIB

Pengamat HAM Dukung Juha Christensen Jadi Mediator Konflik Papua: Momentum Perdamaian Baru

23 January 2025 - 16:32 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Dimulai Februari 2025: Cakup Pemeriksaan Fisik dan Jiwa

23 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Kesehatan