Menu

Mode Gelap
Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia China Sebut Indonesia dalam Peringatan Terhadap Barat di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sri Mulyani Ungkap Usulan Kenaikan Anggaran Kementerian dan Lembaga pada RAPBN 2025

Nasional · 9 Apr 2024 05:44 WIB ·

Yusril Balas Refly : 4 Menteri Memang Beri Laporan, Bukan Mau Gunjingkan Bansos


 Yusril Balas Refly : 4 Menteri Memang Beri Laporan, Bukan Mau Gunjingkan Bansos Perbesar

Suaraindo.com – Refly Harun, anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengkritik kesaksian empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai normatif, mirip laporan kerja. Sebaliknya, tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, berpendapat bahwa keterangan menteri tersebut malah berdampak negatif bagi kubu Anies dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Yusril menegaskan, “Ya memang seperti laporan karena kehadiran 4 menteri tersebut adalah untuk ‘memberi keterangan’… bukan datang untuk ‘ngalor-ngidul’ menggunjingkan bansos,” mengkritik sikap tim Anies-Ganjar yang menilai kesaksian menteri sebagai sekedar laporan. Ia menambahkan, “Kehadiran mereka bukan untuk menafsirkan, apalagi untuk membenarkan apa yang dikemukakan dalam kedua pemohon dalam PHPU Pilpres 2024 di MK.”

Menurut Yusril, tudingan penyalahgunaan bansos yang diarahkan kepada Presiden Jokowi oleh pemohon tidak relevan karena Jokowi tidak merupakan pihak dalam kasus ini. “Yang menjadi sasaran tudingan adalah Presiden Jokowi. Sementara Jokowi bukan pihak dalam perkara,” ujarnya, menegaskan tanggung jawab pemohon untuk membuktikan tuduhannya.

Yusril mengklaim, “Kami sebagai kuasa hukum Prabowo-Gibran telah membantah tudingan kecurangan dengan menyalahgunakan penyaluran bansos juga dengan menghadirkan bukti surat, saksi dan ahli,” menantang tim Anies-Ganjar yang telah meminta kesaksian dari menteri terkait bansos dan perlinsos.

Menurut Yusril, penjelasan detil oleh menteri tentang bansos, termasuk besaran dan distribusinya, tidak menunjukkan bukti kecurangan. Ia menjelaskan, “Namun setelah empat menteri itu menerangkan secara rinci… ternyata tidak ada celah sedikitpun untuk membuktikan adanya kecurangan,” membantah klaim penyalahgunaan bansos oleh Jokowi.

Dia menambahkan, “Keterangan 4 menteri itu tidak menguntungkan kedua pemohon, malah menjadi ‘boomerang’ yang berbalik membantah tudingan mereka sendiri,” mengecam strategi tim hukum Anies-Ganjar yang meminta kesaksian menteri.

Refly Harun dari tim hukum Anies Baswedan-Cak Imin memberikan respons tenang terhadap kesaksian menteri, mengatakan, “Ya kita netral aja, karena kita lihat kesaksiannya seperti laporan kerja aja, normatif kan, tetapi kita harus reading between the lines ya, jadi jangan ikuti mentah-mentah aja, tapi kita harus melihatnya secara kritis,” menyerukan pandangan kritis terhadap kesaksian tersebut.

Dengan tanggapan beragam dari kedua kubu hukum, kesaksian empat menteri di sidang MK telah menambah dimensi pada debat hukum seputar sengketa hasil Pilpres 2024.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru

8 September 2024 - 12:03 WIB

Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia

8 September 2024 - 12:01 WIB

Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 September 2024 - 14:04 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Pemangkasan Anggaran Subsidi Energi dalam RAPBN 2025

4 September 2024 - 12:52 WIB

Deflasi Ekonomi Berturut, Apa Tanggapan Para Pakar?

4 September 2024 - 12:02 WIB

Presiden Joko Widodo Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Istana Negara

4 September 2024 - 11:49 WIB

Trending di Nasional