Suaraindo.com – Calon gubernur dan wakil gubernur Bali dari PDIP serta delapan partai koalisi lainnya, Wayan Koster-Giri Prasta, secara resmi mengajukan pendaftaran mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali pada Kamis (29/08/2024).
Pendaftaran dimulai dengan long march dari Kantor DPD PDIP Bali, yang berjarak 400 meter dari KPU. Pasangan calon, yang mengenakan pakaian adat Bali, didampingi oleh istri masing-masing, ribuan relawan, dan pendukung partai, memulai iring-iringan yang bertema kirab budaya pada pukul 08.50 WITA.
Setelah itu, Koster dan Giri menyerahkan dokumen syarat pencalonan kepada Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. KPU menyatakan bahwa berkas pendaftaran Koster-Giri telah lengkap.
“Sesuai dengan jadwal Pilkada serentak, kami mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Bali pada hari ini, yang kami pilih karena merupakan hari baik menurut kearifan lokal,” kata Koster.
Koster juga mengungkapkan bahwa PDIP mendaftarkan semua calon untuk Pilkada Kabupaten/Kota secara serentak hari ini, dengan visi bersama “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” (Menjaga Kesucian Alam Bali dan Isinya). Visi ini juga diterapkan Koster selama periode kepemimpinannya sebelumnya.
“Kami mengusung visi Bali era baru, dengan banyak pencapaian pembangunan di periode pertama yang akan ditandai dengan 44 tonggak perubahan,” tambah Koster.
Selain itu, pasangan Koster-Giri berkomitmen untuk mendukung kebijakan KPU Provinsi Bali terkait pemilihan hijau dan kampanye nol baliho.
“Mengenai green election, kami mendukung sepenuhnya karena sejalan dengan visi kami untuk membangun Bali yang berkualitas, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sementara itu, KPU Provinsi Bali telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani untuk semua calon pada Minggu (01/09/2024) di RSUD Bali Mandara.