Suaraindo.com – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, optimistis bahwa rencana pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak akan memicu eksodus investor dari Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini justru dapat membuka ruang baru bagi ekspansi investasi.
“Relaksasi TKDN ini sebenarnya bisa menjadi peluang untuk ekstensifikasi fiskal dan membuka sektor-sektor baru,” kata Todotua dalam pernyataannya, Senin (14/3/2025).
Ia menjelaskan, rencana ini masih dalam tahap kajian yang matang dan tidak serta-merta akan berdampak negatif terhadap iklim investasi nasional. Menurutnya, langkah ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi tekanan tarif dari Amerika Serikat, serta mendorong pertumbuhan di sektor teknologi informasi dan komunikasi (ICT).
Meski demikian, kalangan ekonom menyoroti potensi dampak negatif dari relaksasi TKDN. Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat memperbesar ketergantungan Indonesia terhadap produk impor dan melemahkan daya saing industri lokal.
“Relaksasi ini hanya akan memperlebar banjir produk asing, mematikan industri lokal, dan menambah ketergantungan struktural,” tegas Syafruddin.
Ia menambahkan bahwa TKDN bukan sekadar soal angka, tetapi mencerminkan komitmen untuk memperkuat basis industri nasional, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat rantai pasok dalam negeri. Syafruddin juga memperingatkan agar kebijakan ini tidak dilakukan semata-mata untuk mengakomodasi tekanan dari negara mitra dagang seperti Amerika Serikat.
Menurutnya, pelonggaran yang dilakukan tanpa perhitungan strategis bisa mengikis kedaulatan ekonomi Indonesia secara perlahan, terutama di tengah ketegangan perang dagang global.
Kendati demikian, pemerintah tetap yakin bahwa kebijakan relaksasi TKDN dapat diimplementasikan dengan seimbang. “Selama dilakukan secara terukur, antara insentif investasi dan perlindungan industri dalam negeri, kita optimis bisa tetap menjaga daya saing nasional,” kata Todotua menegaskan.