Menu

Mode Gelap
Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal I 2025 Masih Terjaga, Pemerintah Waspadai Risiko Global Tarif Listrik April–Juni 2025 Tidak Naik, Berlaku untuk 13 Golongan Non Subsidi Rupiah Menguat, BI Lanjutkan Intervensi Stabilkan Pasar Pemerintahan Trump Umumkan Perombakan Besar di Kementerian Luar Negeri AS Serangan Bersenjata di Kashmir Tewaskan 26 Orang, Turis Diduga Jadi Sasaran

Nasional · 28 Apr 2024 21:36 WIB ·

Upaya Pemerintah Jokowi Siapkan Transisi ke Pemerintahan Baru


 Upaya Pemerintah Jokowi Siapkan Transisi ke Pemerintahan Baru Perbesar

Suaraindo.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung proses transisi Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayanan mengatakan, Presiden Jokowi akan mendukung dan menyiapkan program-program Prabowo-Gibran masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
“Termasuk, yang bisa segera dieksekusi pasca 20 Oktober 2024, setelah Presiden-Wakil Presiden terpilih dilantik,” kata dia kepada KONTAN, Jumat (26/4).

Meski demikian, Ari tidak mengonfimasi langsung, apakah Jokowi akan membentuk tim khusus untuk membantu Prabowo-Gibran selama masa transisi. Hanya saja, ia memastikan, Jokowi akan mengawal keberlanjutan pembangunan yang dia lakukan selama dua kali periode menjadi orang nomor satu di RI.

“Semangatnya adalah mengawal keberlanjutan pembangunan untuk mewujudkan Indonesia maju yang telah diletakkan fondasinya oleh Presiden Jokowi,” ujar dia.

Drajad Wibowo, Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, membenarkan persiapan masa peralihan. Namun, menurutnya, persiapan ini banyak dilakukan oleh pembantu Presiden, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, yang masih memiliki kewenangan dalam RKP dan RAPBN 2025.

Sementara di TKN sendiri, belum ada pembentukan tim khusus untuk mempersiapkan masa transisi Prabowo-Gibran. “Jika diminta, tentu kami siap menyampaikan usulan. Tapi, kami menghormati Menkeu, Mensesneg, dan Kepala Bappenas dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden terpilih pada 24 April 2024. Ini usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atas hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pasangan nomor urut 2 meraup 96.214.691 atau 58,6% dari total suara sah nasional. Kemudian, Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (25,23%), dan Ganjar-Mahfud MD, 27.040.878 suara (16,30%). Sementara total suara sah nasional mencapai 164.227.475 suara.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal I 2025 Masih Terjaga, Pemerintah Waspadai Risiko Global

24 April 2025 - 12:36 WIB

Tarif Listrik April–Juni 2025 Tidak Naik, Berlaku untuk 13 Golongan Non Subsidi

24 April 2025 - 12:34 WIB

Rupiah Menguat, BI Lanjutkan Intervensi Stabilkan Pasar

24 April 2025 - 12:30 WIB

Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

23 April 2025 - 12:33 WIB

Amerika Serikat Soroti Larangan Ekspor Mineral Indonesia: Dinilai Tak Sejalan dengan Aturan WTO

22 April 2025 - 10:18 WIB

Proyek Rantai Pasokan Baterai Rp130 Triliun di Indonesia Batal, Konsorsium Korsel Mundur

22 April 2025 - 10:17 WIB

Trending di Ekonomi