Menu

Mode Gelap
Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 – 5,8 Persen pada 2026 KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Lewat Surat Edaran Baru Indonesia dan Thailand Sepakat Desak Gencatan Senjata dan Akses Kemanusiaan untuk Gaza Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 4,87%, Mendagri: Lebih Baik dari AS dan Jepang Pemberangkatan Gelombang Pertama Selesai, 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

Internasional · 31 May 2024 21:17 WIB ·

Trump Dinyatakan Bersalah, Tuntutan 4 Tahun Penjara Tiap Tuduhan


 Trump Dinyatakan Bersalah, Tuntutan 4 Tahun Penjara Tiap Tuduhan Perbesar

Suaraindo.com – Mantan Presiden AS, Donald Trump, dinyatakan bersalah oleh juri di Pengadilan New York pada Kamis sore waktu setempat atas 34 tuduhan kejahatan, termasuk pemalsuan catatan bisnis dan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels menjelang pemilihan presiden AS tahun 2016. Keputusan ini menandai Trump sebagai mantan presiden AS pertama yang dihukum atas kejahatan.

“Hukumannya segera dijadwalkan pada 11 Juli pukul 10 pagi,” seperti dilaporkan oleh CNBC International pada hari Jumat (31/5/2024). Verdict ini muncul tepat sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, yang dijadwalkan empat hari kemudian, di mana Trump dijadwalkan untuk dikonfirmasi sebagai calon presiden.

Menurut laporan, Trump, yang masih bebas tanpa jaminan, bisa menghadapi hingga empat tahun penjara untuk setiap dakwaan. Selama pembacaan putusan, Trump terlihat pasrah dengan tangan disilangkan dan ekspresi pasrah, sementara putranya, Eric Trump, menunjukkan kemarahan.

Setelah keputusan, Trump mengkritik proses pengadilan. “Ini memalukan. Ini adalah persidangan yang dicurangi oleh hakim yang berkonflik dan korup,” ujarnya. Trump juga menyatakan bahwa keputusan sebenarnya akan dibuat oleh masyarakat pada pemilihan presiden tanggal 5 November.

“Putusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November oleh masyarakat dan mereka tahu apa yang terjadi di sini dan semua orang tahu apa yang terjadi di sini,” katanya. Trump juga mengklaim dirinya sebagai “orang yang sangat lugu.”

Juri yang terdiri dari 12 orang menyatakan telah mencapai keputusan setelah berunding kurang dari 10 jam selama dua hari. Keputusan itu diumumkan setelah catatan dikirimkan kepada Hakim Juan Merchan. Trump, bersama pengacaranya, jaksa penuntut, dan wartawan, telah mengharapkan bahwa juri akan dibubarkan pada hari itu pada pukul 16.30.

Tuduhan terhadap Trump berkaitan dengan pembayaran US$130.000 (sekitar Rp 2,1 miliar) kepada Daniels yang dikelola oleh pengacara pribadinya Michael Cohen melalui perusahaan cangkang, sebagai bagian dari kasus penipuan dokumen bisnis.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Indonesia dan Thailand Sepakat Desak Gencatan Senjata dan Akses Kemanusiaan untuk Gaza

20 May 2025 - 15:13 WIB

Pemberangkatan Gelombang Pertama Selesai, 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

19 May 2025 - 14:41 WIB

Kunjungan Resmi Presiden Prabowo ke Thailand: Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Thailand

18 May 2025 - 15:10 WIB

Diplomasi Budaya Indonesia Menggema di Festival Film Cannes 2025

18 May 2025 - 15:09 WIB

Indonesia Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV: Delegasi Khusus Utusan Presiden Prabowo Tekankan Persaudaraan Global

17 May 2025 - 12:02 WIB

Rangkaian Diplomasi Menlu Sugiono: Memperkuat Kemitraan Strategis Global untuk Kepentingan Nasional

17 May 2025 - 11:57 WIB

Trending di Internasional