Menu

Mode Gelap
Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia China Sebut Indonesia dalam Peringatan Terhadap Barat di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sri Mulyani Ungkap Usulan Kenaikan Anggaran Kementerian dan Lembaga pada RAPBN 2025

Nasional · 12 Apr 2024 22:00 WIB ·

TNI Kembali Gunakan Istilah OPM untuk Sebut KKB


 TNI Kembali Gunakan Istilah OPM untuk Sebut KKB Perbesar

Suaraindo.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selanjutnya akan disebut kembali sebagai Organisasi Papua Mardeka (OPM).

“Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM,” terangnya di Jakarta, Rabu (10/4).

Penyebutan ini diungkapkan dalam konteks kembalinya status OPM oleh TNI, yang sebelumnya disepakati dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam pada 29 April 2021 untuk menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST).

“Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat,” ungkap Agus.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi karena melibatkan penggunaan senjata api dan mengganggu aktivitas masyarakat serta keamanan TNI/Polri.

“Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa TNI memiliki pendekatan khusus dalam menangani masalah di Papua, yang mencakup operasi bersenjata sekaligus pendekatan teritorial untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan,” ujarnya. (RR)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru

8 September 2024 - 12:03 WIB

Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia

8 September 2024 - 12:01 WIB

Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 September 2024 - 14:04 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Pemangkasan Anggaran Subsidi Energi dalam RAPBN 2025

4 September 2024 - 12:52 WIB

Deflasi Ekonomi Berturut, Apa Tanggapan Para Pakar?

4 September 2024 - 12:02 WIB

Presiden Joko Widodo Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Istana Negara

4 September 2024 - 11:49 WIB

Trending di Nasional