Menu

Mode Gelap
Swasembada Energi Berpotensi Hemat Hingga Rp939 Triliun per Tahun Pemerintah Longgarkan Impor Nampan Demi Dukung Program Makan Bergizi Gratis Percepat Pembangunan 1.000 Dapur MBG di Pesantren, Tiga Lembaga Teken MoU Pemerintah Deregulasi Impor 10 Komoditas, Dorong Investasi dan Daya Saing Nasional Permintaan Turun, Pemerintah Dorong Diversifikasi Ekspor Batu Bara RI ke Luar China dan India

Nasional · 12 Apr 2024 22:00 WIB ·

TNI Kembali Gunakan Istilah OPM untuk Sebut KKB


 TNI Kembali Gunakan Istilah OPM untuk Sebut KKB Perbesar

Suaraindo.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selanjutnya akan disebut kembali sebagai Organisasi Papua Mardeka (OPM).

“Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM,” terangnya di Jakarta, Rabu (10/4).

Penyebutan ini diungkapkan dalam konteks kembalinya status OPM oleh TNI, yang sebelumnya disepakati dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam pada 29 April 2021 untuk menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST).

“Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat,” ungkap Agus.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi karena melibatkan penggunaan senjata api dan mengganggu aktivitas masyarakat serta keamanan TNI/Polri.

“Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa TNI memiliki pendekatan khusus dalam menangani masalah di Papua, yang mencakup operasi bersenjata sekaligus pendekatan teritorial untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan,” ujarnya. (RR)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Swasembada Energi Berpotensi Hemat Hingga Rp939 Triliun per Tahun

30 June 2025 - 19:57 WIB

Pemerintah Longgarkan Impor Nampan Demi Dukung Program Makan Bergizi Gratis

30 June 2025 - 19:56 WIB

Percepat Pembangunan 1.000 Dapur MBG di Pesantren, Tiga Lembaga Teken MoU

30 June 2025 - 19:55 WIB

Pemerintah Deregulasi Impor 10 Komoditas, Dorong Investasi dan Daya Saing Nasional

30 June 2025 - 11:02 WIB

Permintaan Turun, Pemerintah Dorong Diversifikasi Ekspor Batu Bara RI ke Luar China dan India

30 June 2025 - 10:59 WIB

Total Energies Kembali ke Indonesia, Akuisisi 24,5 Persen PI Blok Migas Bobara Papua Barat

30 June 2025 - 10:55 WIB

Trending di Ekonomi