Menu

Mode Gelap
Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal I 2025 Masih Terjaga, Pemerintah Waspadai Risiko Global Tarif Listrik April–Juni 2025 Tidak Naik, Berlaku untuk 13 Golongan Non Subsidi Rupiah Menguat, BI Lanjutkan Intervensi Stabilkan Pasar Pemerintahan Trump Umumkan Perombakan Besar di Kementerian Luar Negeri AS Serangan Bersenjata di Kashmir Tewaskan 26 Orang, Turis Diduga Jadi Sasaran

Internasional · 14 Jul 2024 12:46 WIB ·

TikTok dan ByteDance Ajukan Tuntutan untuk Batalkan Aturan Penjualan oleh Pemerintah AS


 TikTok dan ByteDance Ajukan Tuntutan untuk Batalkan Aturan Penjualan oleh Pemerintah AS Perbesar

Suaraindo.com – TikTok dan induk perusahaannya, ByteDance, tengah berusaha menentang aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Dilaporkan bahwa mereka telah mengajukan tuntutan untuk membatalkan aturan dari pemerintahan Joe Biden, yang dirilis pada bulan April lalu. Aturan tersebut mewajibkan ByteDance untuk menjual TikTok, dengan ancaman bahwa aplikasi tersebut akan dilarang di AS jika tidak dipatuhi.

DPR AS baru-baru ini merilis transkrip sidang tertutup mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh TikTok, dan hasil transkrip dari rapat yang diadakan pada bulan Maret lalu telah diserahkan kepada Departemen Kehakiman.

“Untuk membantu proses litigasi mereka,” kata ketua Komite Energi dan Perdagangan, Cathy McMorris Rodgers, dikutip dari Reuters, Jumat (12/7/2024).

Menurut Rodgers, parlemen mendengar dari komunitas intelijen tentang bahaya aplikasi yang dikelola asing, termasuk TikTok, yang diklaim dapat mengeksploitasi dan menggunakan data pengguna AS sebagai senjata. Rodgers juga menyatakan bahwa China tidak berniat mematuhi aturan tersebut dan tidak ingin menyerahkan kendali atas aplikasi seperti TikTok.

Departemen Kehakiman menegaskan bahwa mereka berada dalam posisi hukum yang kuat selama rapat rahasia pada bulan Maret lalu, dan bahwa parlemen dapat memerintahkan ByteDance untuk melakukan divestasi TikTok. Pengarahan tersebut juga mencakup dokumen satu halaman yang berisi dampak dari penggunaan TikTok.

TikTok disebut menimbulkan masalah keamanan nasional, dengan tudingan bahwa China menggunakan TikTok untuk mengakses data jutaan pengguna dan mengontrol perangkat lunak di AS.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintahan Trump Umumkan Perombakan Besar di Kementerian Luar Negeri AS

23 April 2025 - 12:39 WIB

Serangan Bersenjata di Kashmir Tewaskan 26 Orang, Turis Diduga Jadi Sasaran

23 April 2025 - 12:35 WIB

China Kirim Peringatan Keras Terkait Negosiasi Tarif Trump: Jangan Korbankan Kepentingan Beijing

22 April 2025 - 10:20 WIB

Amerika Serikat Soroti Larangan Ekspor Mineral Indonesia: Dinilai Tak Sejalan dengan Aturan WTO

22 April 2025 - 10:18 WIB

Indonesia-Arab Saudi Buka Peluang pengembangan Hulu Hilir Mineral

19 April 2025 - 15:39 WIB

Menag Perkenalkan Skema Murur dan Tanazul di Pelaksanaan Haji 2025

19 April 2025 - 15:33 WIB

Trending di Internasional