Suaraindo.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2025 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibayarkan secara penuh, yaitu 100%. Pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan peraturan hukum terkait pembayaran THR ini.
Namun, Sri Mulyani tidak memberikan rincian mengenai kapan tepatnya THR tersebut akan disalurkan. Dia hanya menyatakan bahwa Presiden sedang menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemberian THR tersebut.
“Kalau tanya THR, bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya. Perpresnya nanti beliau yang akan mengumumkan,” ucapnya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Sri Mulyani juga memastikan bahwa pemerintah berusaha agar THR tersebut dibayar secara penuh.
“Segera [disalurkan THR-nya, red]. Insyaallah [100%],” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
THR Idulfitri 2025 diperkirakan akan mulai cair sekitar H-10 sebelum Hari Raya, atau pada 17 Maret 2025. PNS maupun pekerja swasta akan menerima tambahan pendapatan untuk kebutuhan Lebaran. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada, di mana pembayaran THR biasanya dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, belum dapat memberikan kepastian kapan pengumuman mengenai THR yang sering diumumkan bersamaan dengan Gaji ke-13 akan dilakukan.
“Segera [diumumkan],” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025).
Berdasarkan pencairan THR pada 2024, pemerintah memberikan THR bagi PNS yang mencakup gaji pokok dan tunjangan kinerja secara penuh. Pada tahun sebelumnya, Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN pusat dan daerah, yang disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah.
Untuk tahun ini, pengumuman terkait pemberian THR masih menunggu keputusan yang akan disampaikan oleh Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, dan Menteri Dalam Negeri.