Suaraindo.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, menekankan perlunya Starlink, layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk, untuk mendirikan Network Operation Center (NOC) di Indonesia sebagai syarat operasional. NOC berfungsi sebagai pusat pengawasan dan kontrol atas kondisi jaringan secara keseluruhan. Kehadiran NOC dianggap penting untuk memastikan bahwa Starlink mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku di Indonesia.
Menurut Budi, tanpa NOC, Starlink berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online atau pornografi. “NOC-nya bagaimana. Kita kan punya UU perlindungan data pribadi, kalau tidak ada (NOC) nanti Starlink bisa dimanfaatkan buat judi online atau pornografi,” ujar Budi. Ia menambahkan, “NOC-nya harus di Indonesia, jadi pemerintah Indonesia punya tangan melakukan langkah-langkah bilamana mereka melanggar regulasi yang ada di Indonesia.”
Budi juga menyatakan bahwa keberadaan Starlink di Indonesia harus diimbangi dengan tanggung jawab yang jelas, termasuk dalam hal pengaduan pelanggan, perpajakan, dan operasional layanan. “Misalnya mereka menjual langsung (layanan internet) lalu kalau ada komplain gimana, pajaknya gimana, operasinya gimana. Mereka tetap harus ada tanggung jawabnya,” tegas Budi.
Pemerintah Indonesia berharap bahwa Starlink tidak hanya memandang Indonesia sebagai pasar, tetapi juga sebagai mitra yang serius dalam menyediakan akses internet, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi keamanan data dan kepatuhan terhadap regulasi lokal akan terus dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.