Menu

Mode Gelap
Peningkatan Utilitas Pelayanan Kesehatan Sebabkan BPJS Kesehatan Tekor Rp 20 T Tahun Ini Prabowo Subianto Tegaskan Komitmennya untuk menjaga kedaulatan Indonesia pada Kasus Laut China Selatan PPN 12 Persen di 2025, Sri Mulyani Tegaskan APBN Harus Dijaga Kesehatannya Harga Tiket Pesawat yang Tak Kian Turun, Menteri BUMN : Kompleks dan Tidak Bisa Dilihat Sederhana Bukan Karena Baju Impor, Menaker Ungkap Penyebab Utama Kepailitan Sritex

Teknologi · 20 May 2024 18:01 WIB ·

Tegas, Menkominfo Minta Elon Musk Buat NOC di Indonesia


 Tegas, Menkominfo Minta Elon Musk Buat NOC di Indonesia Perbesar

Suaraindo.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, menekankan perlunya Starlink, layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk, untuk mendirikan Network Operation Center (NOC) di Indonesia sebagai syarat operasional. NOC berfungsi sebagai pusat pengawasan dan kontrol atas kondisi jaringan secara keseluruhan. Kehadiran NOC dianggap penting untuk memastikan bahwa Starlink mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku di Indonesia.

Menurut Budi, tanpa NOC, Starlink berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online atau pornografi. “NOC-nya bagaimana. Kita kan punya UU perlindungan data pribadi, kalau tidak ada (NOC) nanti Starlink bisa dimanfaatkan buat judi online atau pornografi,” ujar Budi. Ia menambahkan, “NOC-nya harus di Indonesia, jadi pemerintah Indonesia punya tangan melakukan langkah-langkah bilamana mereka melanggar regulasi yang ada di Indonesia.”

Budi juga menyatakan bahwa keberadaan Starlink di Indonesia harus diimbangi dengan tanggung jawab yang jelas, termasuk dalam hal pengaduan pelanggan, perpajakan, dan operasional layanan. “Misalnya mereka menjual langsung (layanan internet) lalu kalau ada komplain gimana, pajaknya gimana, operasinya gimana. Mereka tetap harus ada tanggung jawabnya,” tegas Budi.

Pemerintah Indonesia berharap bahwa Starlink tidak hanya memandang Indonesia sebagai pasar, tetapi juga sebagai mitra yang serius dalam menyediakan akses internet, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan. Evaluasi keamanan data dan kepatuhan terhadap regulasi lokal akan terus dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia, Menperin Tegaskan Status Ilegal

23 October 2024 - 23:06 WIB

BAKTI Kominfo Bangun BTS di Papua dan Sulawesi untuk Penuhi Akses Telekomunikasi

17 October 2024 - 13:15 WIB

UMKM Otomotif Belum Siap Hadapi Era Elektrifikasi, Toyota Ungkap Kendala

12 October 2024 - 17:57 WIB

CyberCab Tesla: Harapan dan Tantangan di Tengah Revolusi Kendaraan Otonom

12 October 2024 - 17:18 WIB

AMD Luncurkan Chip AI Instinct MI325X, Tantang Nvidia di Pasar GPU

12 October 2024 - 16:50 WIB

Luhut Laporkan Progres Sistem Pemantauan Sawit ke Prabowo

11 October 2024 - 18:12 WIB

Trending di Ekonomi