Menu

Mode Gelap
Prabowo: Cadangan Pangan Indonesia Terbesar dalam Sejarah Danantara Siap Investasi Proyek Energi RI RI Bakal Susul Pendapatan Kamboja dan Vietnam Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 – 5,8 Persen pada 2026 KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Lewat Surat Edaran Baru

Nasional · 20 Jun 2024 15:28 WIB ·

Tahun Depan SIM RI Berlaku se-ASEAN


 Tahun Depan SIM RI Berlaku se-ASEAN Perbesar

Suaraindo.com – Surat izin mengemudi (SIM) Indonesia akan mulai diakui di beberapa negara Asia Tenggara mulai 1 Juni 2025. Informasi ini resmi diumumkan oleh Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, sebagaimana dilansir Suara Indo pada Kamis (20/6/2024).

Negara-negara yang akan mengakui SIM Indonesia antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, menyatakan bahwa penerapan aturan ini akan bertepatan dengan perubahan nomor SIM yang akan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) KTP, yang juga akan berlaku mulai 1 Juni 2025.

“Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain, seperti NPWP, BPJS, dan KTP,” kata Yusri Yunus melalui akun TMC.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prabowo: Cadangan Pangan Indonesia Terbesar dalam Sejarah

21 May 2025 - 19:46 WIB

Danantara Siap Investasi Proyek Energi RI

21 May 2025 - 19:30 WIB

RI Bakal Susul Pendapatan Kamboja dan Vietnam

21 May 2025 - 19:23 WIB

Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 – 5,8 Persen pada 2026

20 May 2025 - 16:20 WIB

KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Lewat Surat Edaran Baru

20 May 2025 - 15:15 WIB

Indonesia dan Thailand Sepakat Desak Gencatan Senjata dan Akses Kemanusiaan untuk Gaza

20 May 2025 - 15:13 WIB

Trending di Internasional