Suaraindo.com – Sejumlah warganet mengeluhkan lonjakan tagihan listrik mereka setelah program diskon tarif listrik 50 persen berakhir pada akhir Februari 2025. Keluhan ini mulai bermunculan di media sosial, terutama di platform X.
Salah satunya disampaikan oleh akun X @lagigabu pada Rabu (3/4/2025). Ia mengungkapkan kekesalannya karena tagihan listriknya yang semula hanya sekitar Rp 140.000, kini melonjak menjadi Rp 611.000 setelah program subsidi berakhir. Sebelum adanya subsidi, tagihannya berkisar antara Rp 280.000 hingga Rp 320.000 per bulan.
Tidak hanya itu, akun X lain, @avenoor***, juga turut mengeluhkan hal serupa pada Jumat (4/4/2025). “Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa, padahal penggunaan berkurang. Apa-apaan ini woi @pln_123?” tulisnya.
Lantas, apakah benar tagihan listrik melonjak setelah program diskon berakhir?
PLN: Tarif Listrik Tetap Tidak Naik
Dikutip dari Kompas- Vice President Komunikasi Korporat PT PLN (Persero), Grahita Muhammad, menjelaskan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan setelah program diskon 50 persen selesai. Menurutnya, sejak 1 Maret 2025, tarif listrik kembali normal sesuai dengan ketetapan pemerintah. “Untuk triwulan kedua 2025, tarif listrik tetap tidak ada perubahan,” jelas Grahita
Grahita juga meminta masyarakat untuk memeriksa pola pemakaian listrik masing-masing, karena lonjakan tagihan bisa saja disebabkan oleh penggunaan listrik yang meningkat setelah program subsidi berakhir. Ia menyarankan pelanggan pascabayar untuk memantau riwayat penggunaan listrik mereka melalui aplikasi PLN Mobile agar lebih transparan.