Menu

Mode Gelap
Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025, Apa yang Berubah? Setelah Makan Berginzi Gratis, Terbitlah Cek Kesehatan Gratis Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tidak Terdampak Efisiensi

Hukum · 16 Oct 2024 14:31 WIB ·

Sunarto Unggul di Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Terpilih


 Sunarto Unggul di Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Terpilih Perbesar

Suaraindo.com – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto, terpilih menjadi Ketua MA menggantikan M. Syarifuddin dalam Sidang Paripurna Khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10)

Sunarto meraih 30 suara, mengungguli tiga hakim agung lainnya: Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).

Sidang dihadiri oleh 45 dari 46 hakim agung, dengan 44 suara masuk, terdiri dari 42 suara sah dan dua tidak sah, sementara satu suara abstain.

Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan MA Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024, jumlah suara yang diperoleh Sunarto melebihi 50 persen suara sah.

Syarifuddin, sebagai pimpinan sidang, menyatakan, “Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai ketua MA terpilih tahun 2024–2029.”

Dalam sambutannya, Syarifuddin menekankan bahwa pemilihan ini adalah simbol demokrasi dan tanggung jawab seluruh jajaran MA untuk mendukung proses tersebut.

Sunarto pun menegaskan pentingnya legitimasi dalam kepemimpinan MA.

Syarifuddin juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bersifat sementara, dan menekankan pentingnya menjaga jalinan persaudaraan antar hakim.

“Kita sebagai warga MA memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan proses demokrasi ini agar mampu melahirkan seorang pemimpin bagi MA yang memiliki legitimasi pada saat mengemban tugas dan jabatannya,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo

9 February 2025 - 13:39 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya

9 February 2025 - 13:37 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025, Apa yang Berubah?

9 February 2025 - 13:35 WIB

Setelah Makan Berginzi Gratis, Terbitlah Cek Kesehatan Gratis

8 February 2025 - 12:39 WIB

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tidak Terdampak Efisiensi

8 February 2025 - 12:37 WIB

Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil Jelang Bulan Ramadhan

8 February 2025 - 12:35 WIB

Trending di Ekonomi