Menu

Mode Gelap
Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia China Sebut Indonesia dalam Peringatan Terhadap Barat di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sri Mulyani Ungkap Usulan Kenaikan Anggaran Kementerian dan Lembaga pada RAPBN 2025

Ekonomi · 4 Sep 2024 14:01 WIB ·

Sri Mulyani Ungkap Usulan Kenaikan Anggaran Kementerian dan Lembaga pada RAPBN 2025


 Sri Mulyani Ungkap Usulan Kenaikan Anggaran Kementerian dan Lembaga pada RAPBN 2025 Perbesar

Suaraindo.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan adanya usulan kenaikan belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 117,87 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Anggaran ini akan dijalankan oleh pemerintahan baru presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI pada Rabu (4/9/2024), Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran belanja K/L akan meningkat dari Rp 976,79 triliun menjadi Rp 1.094,66 triliun.

“Belanja negara kalau tadi usulan dari quick win presiden terpilih pemerintahan terbaru adalah untuk belanja K/L terjadi kenaikan dari Rp 976,79 triliun menjadi Rp 1.094,66 triliun atau naik Rp 117,87 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Kenaikan ini disebabkan oleh anggaran untuk empat program senilai Rp 117,87 triliun, yang sebagian besar diambil dari anggaran non K/L dan berbagai cadangan. Cadangan negara turun sebesar Rp 17,9 triliun, cadangan pendidikan turun Rp 66,85 triliun, serta penurunan anggaran Transfer ke Daerah sebesar Rp 14,38 triliun dan subsidi energi.

“Dengan komposisi perubahan belanja non-K/L yang selama ini disebut BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) maka belanja non-K/L akan turun Rp 109,61 triliun,” tambah Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tambahan anggaran K/L ini juga dimaksudkan untuk mempersiapkan belanja bagi lembaga-lembaga negara, termasuk DPR dan MPR, yang akan mengalami penambahan anggota dan pimpinan.

Sebelumnya, berdasarkan Buku Nota Keuangan & RAPBN 2025, total belanja Kementerian dan Lembaga direncanakan mencapai Rp 976,7 triliun, yang antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan minimum pelayanan pemerintahan, termasuk tunjangan hari raya dan gaji ke-13.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Deflasi Ekonomi Berturut, Apa Tanggapan Para Pakar?

4 September 2024 - 12:02 WIB

Resmi Harga BBM Turun, Berlaku 1 September 2024

1 September 2024 - 16:53 WIB

Jumlah Penduduk Kelas Menengah Turun Drastis Sejak 2019

31 August 2024 - 12:46 WIB

Nilai Rupiah ke Dolar Ditutup Melemah Pada Perdagangan 30 Agustus 2024

31 August 2024 - 07:10 WIB

Pengembangan Proyek Migas Indonesia Deepwater Development Dibagi Menjadi Dua Wilayah

30 August 2024 - 17:53 WIB

Kemunduran Musim Panen Padi Akibat Kekeringan, Bulog Siapkan Langkah Antisipasi

30 August 2024 - 17:50 WIB

Trending di Ekonomi