Suaraindo.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menceritakan latar belakang keputusannya menaikkan pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan secara signifikan. Ia menyebutkan bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari upaya reformasi di kementeriannya untuk meningkatkan kinerja dan integritas pegawai.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ketika pertama kali diangkat menjadi Menteri Keuangan, ia terkejut dengan rendahnya gaji PNS di Kemenkeu. Bahkan, gajinya sebagai Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia lebih besar daripada gaji Direktur Jenderal Pajak.
“Kayaknya Dirjen Pajak kerjaannya luar biasa berat deh,” ungkap Sri Mulyani dalam diskusi di acara peluncuran buku biografinya Sri Mulyani No Limits, Reformasi dengan Hati di Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
Mengetahui kondisi ini, Sri Mulyani meminta pejabat Kemenkeu untuk mengajukan skenario kenaikan gaji. Awalnya, tiga skenario kenaikan yang diajukan adalah 30%, 40%, dan 60%. Namun, setelah simulasi, Sri Mulyani merasa jumlah tersebut belum cukup memadai.
“Kalau segini, saya tidak akan pernah bisa meminta mereka banyak bekerja,” jelasnya.
Mantan Dirjen Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono, menambahkan bahwa para pejabat kemudian mengusulkan tiga skenario baru: 100%, 200%, dan 300%. Meski sempat ragu, mereka terkejut saat Sri Mulyani justru memilih opsi kenaikan tertinggi, yakni hampir 300%.
“Dengan tanpa harapan sebenarnya bahwa itu akan dipilih oleh Ibu Sri Mulyani,” kata Marwanto.
Sri Mulyani menegaskan bahwa keputusannya bukan tanpa alasan. Menurutnya, gaji yang memadai adalah kunci agar pegawai dapat bekerja optimal tanpa harus memikirkan masalah kesejahteraan dasar. Kondisi gaji yang kecil di masa lalu dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya korupsi di Kemenkeu.
“Kalau mereka kerja dalam keadaan perutnya belum tenang, memikirkan sekolah anaknya tidak cukup, ya kita tidak bisa berharap mereka kerja dengan benar,” ujar Sri Mulyani.
Meski mendapat penolakan dan kritikan, termasuk kekhawatiran bahwa anggaran negara akan habis untuk gaji PNS, Sri Mulyani yakin keputusannya tepat. Kenaikan tunjangan kinerja tersebut dibarengi dengan peningkatan pengawasan dan penekanan pada kinerja yang lebih baik.
“Sementara kita juga terus memperbaiki kinerja, performa dan pengawasan,” tegasnya.